Ketua DPRD Berau Desak Disdik dan Polisi Usut Dugaan Asusila oleh Oknum Guru

Ilustrasi. (INTERNET)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kabar memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Berau.

Seorang oknum tenaga pendidik diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya sendiri. Kasus ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pucuk pimpinan legislatif Bumi Batiwakkal.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat. Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi sedikitpun bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Dedy meminta agar Dinas Pendidikan tidak menunggu bola dalam menangani kasus yang meresahkan para orang tua murid ini. Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar memberikan rasa aman kembali kepada masyarakat.

“Saya minta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, harus segera mungkin bertindak. Jika ini betul terjadi, harus diproses secara hukum karena ini sudah membuat gelisah para orang tua,” ujar Dedy saat ditemui awak media, Selasa (24/2/2026).

Yang lebih mengejutkan, beredar kabar bahwa oknum guru tersebut sempat mendapatkan perlindungan, sehingga hanya dijatuhi sanksi mutasi ringan tanpa proses hukum yang menjerakan. Menanggapi isu tersebut, Dedy Okto memberikan peringatan keras.

“Ini tidak boleh. Tindakan asusila seperti ini harus ditindak tegas. Kalau bisa, pelakunya dipindahkan dulu jangan di tempat anak-anak belajar (sekolah). Taruh di kantor OPD atau Disdik langsung agar bisa diawasi ketat,” tegasnya.

Ia mengkhawatirkan jika pelaku masih ditempatkan di lingkungan sekolah, potensi jatuhnya korban baru akan terus menghantui. “Kasihan anak-anak kita. Niatnya mau belajar, malah mendapat perlakuan tidak senonoh. Ini harus diputus rantainya,” kata Dedy.

Lebih lanjut, politisi ini juga mengimbau kepada para orang tua yang anaknya menjadi korban untuk tidak takut bersuara. Ia menjamin bahwa laporan kepada pihak kepolisian adalah jalan utama untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Saya berharap orang tua yang anaknya mengalami hal ini segera melapor ke kepolisian. Jangan dibiarkan, agar cepat diproses dan cepat diputus (perkaranya). Kita ingin lingkungan sekolah benar-benar bersih dari predator anak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *