benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan seluruh aktivitas pelayanan publik kembali berjalan normal setelah berakhirnya masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah serta Hari Raya Nyepi 2026.
Kepastian ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) kembali masuk kerja sesuai jadwal. Pemkot juga tidak memberlakukan kebijakan tambahan seperti Work From Anywhere (WFA).
Kepala Bagian Organisasi Setda Samarinda, Dadi Herjuni, menyampaikan bahwa seluruh fasilitas pelayanan publik telah kembali beroperasi seperti biasa. Layanan tersebut meliputi Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, hingga kelurahan.
“Pada prinsipnya tetap menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, selama periode libur sebelumnya, sejumlah layanan sempat menyesuaikan dengan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama. Meski demikian, pelayanan yang bersifat penting tetap diupayakan berjalan dengan skema terbatas.
“Beberapa pelayanan yang bersifat mendesak atau strategis tetap diupayakan berjalan melalui mekanisme penyesuaian atau pelayanan terbatas,” jelasnya.
Dadi turut mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan layanan pemerintah pascalibur. Ia menegaskan, seluruh kebutuhan administrasi kini sudah dapat diurus seperti biasa.
“Jika memiliki keperluan administrasi, masyarakat dapat kembali mengurus layanan setelah masa libur,” pungkasnya.
Sebagai informasi, masa libur nasional dan cuti bersama di lingkungan Pemkot Samarinda resmi berakhir pada 24 Maret 2026. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






