benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat (17/4/2026), mengacu pada surat edaran Wali Kota Samarinda.
Pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga diawasi melalui sistem dashboard digital yang memungkinkan pemantauan kinerja dan kehadiran ASN secara real time.
Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin, mengungkapkan bahwa dari 20 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diwajibkan menerapkan WFH, sebanyak 666 ASN telah terdata mengikuti sistem tersebut melalui aplikasi.
“Jumlah itu sekitar 32 persen dari target 50 persen yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, angka tersebut masih bersifat sementara karena proses sinkronisasi data masih berlangsung, termasuk integrasi dengan unit pelaksana teknis (UPT) di masing-masing OPD.
Melalui dashboard tersebut, pemerintah dapat memantau berbagai aspek aktivitas ASN selama bekerja dari rumah, mulai dari kehadiran, lokasi kerja, hingga laporan kinerja harian.
“Semua aktivitas bisa terpantau, dari absensi, posisi, sampai pekerjaan yang dilakukan selama WFH,” jelasnya.
Selain aspek pengawasan, kebijakan ini juga dinilai memberi dampak positif dari sisi efisiensi. Pengurangan mobilitas ASN disebut mampu menekan konsumsi bahan bakar kendaraan.
Suparmin memperkirakan, dalam satu hari pelaksanaan WFH, terjadi penghematan sekitar 261,87 liter bahan bakar. Tak hanya itu, emisi karbon juga ikut berkurang hingga 1.399 kilogram CO2 per hari.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH, terutama untuk mendorong tingkat kepatuhan ASN agar mencapai target yang telah ditentukan.
“Evaluasi akan kami lakukan pada Senin, termasuk rekonsiliasi ulang data yang masuk,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






