benuakaltim.co.id, SAMARINDA – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku pada 18 April 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, Pertamax tidak mengalami perubahan harga, sementara beberapa jenis BBM lainnya mengalami kenaikan cukup tajam, termasuk di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelumnya, per 1 April 2026, harga BBM di Kaltim tercatat Pertamax Rp12.600 per liter, Pertamax Turbo Rp13.350, Dexlite Rp14.500, dan Pertamina Dex Rp14.800. Untuk pembelian melalui Pertashop, Pertamax bahkan dibanderol sedikit lebih murah, yakni Rp12.500 per liter.
Namun dalam penyesuaian terbaru, harga Pertamax tetap bertahan di angka Rp12.600 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo melonjak menjadi Rp19.850 per liter, Dexlite naik menjadi Rp24.150 per liter, dan Pertamina Dex mencapai Rp24.450 per liter.
Kenaikan paling signifikan terjadi pada Dexlite dan Pertamina Dex yang masing-masing melonjak hingga Rp9.650 per liter. Adapun Pertamax Turbo mengalami kenaikan sebesar Rp6.500 per liter.
Dalam keterangan resminya, Pertamina menyebut penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjalankan regulasi pemerintah, khususnya Keputusan Menteri ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas kebijakan sebelumnya terkait formula harga dasar BBM umum.
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap tidak berubah. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar bertahan di angka Rp6.800 per liter.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa subsidi energi akan tetap dilanjutkan hingga akhir tahun.
“Subsidi terhadap BBM akan terus diberikan sampai akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” ujarnya.
Penyesuaian harga BBM non subsidi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara tekanan fiskal pemerintah dan fluktuasi harga energi global, tanpa berdampak langsung terhadap masyarakat pengguna BBM bersubsidi. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






