benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mencatat kerusakan ringan pada sejumlah fasilitas di kawasan Teras Samarinda usai aksi unjuk rasa 21 April 2026. Total kerugian ditaksir berada di kisaran Rp10 juta.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan hal tersebut saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama jajaran Pemkot, Rabu (22/4/2026). Ia mengaku sempat mengantisipasi kemungkinan kerusakan lebih besar, mengingat jumlah massa aksi yang cukup banyak.
“Dengan jumlah massa kemarin, sebenarnya kami sudah bersiap untuk kemungkinan terburuk. Tapi ternyata tidak ada kerusakan yang menonjol,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, kerusakan ditemukan pada beberapa titik, di antaranya pagar pembatas di area teras tahap II, bagian lantai, serta batu andesit yang mengalami pengelupasan.
“Yang cukup terlihat hanya satu di bagian pembatas jalan dengan teras. Kemudian pagar di area tahap dua, tapi itu pun masih dalam kategori ringan dan bisa diperbaiki,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut masih tergolong terkendali dan tidak mengganggu fungsi utama kawasan. Perbaikan pun langsung dikerjakan agar fasilitas publik bisa kembali digunakan secara optimal.
“Perbaikan sudah mulai hari ini. Kami targetkan dalam waktu sekitar lima hari, kondisinya sudah kembali seperti semula,” tutup Andi Harun. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






