benuakaltim.co.id, BERAU – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai, Jusram, memberikan penjelasan menohok terkait keluhan masyarakat mengenai ketersediaan obat bagi pasien BPJS.
Ternyata, tidak semua jenis obat bisa ditanggung sepenuhnya oleh skema asuransi kesehatan plat merah tersebut, termasuk obat saraf yang kerap dibutuhkan pasien pasca-stroke.
Dalam sebuah evaluasi bersama jajaran terkait, Jusram mengungkapkan manajemen rumah sakit kini tengah melakukan penyesuaian ketat antara biaya operasional dan mutu pelayanan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan obat jenis Citicoline.
“Masyarakat perlu tahu, sebenarnya tidak semua obat bisa diklaim ke BPJS. Contohnya Citicoline, ini obat saraf yang sangat dibutuhkan pasien stroke. Namun, BPJS tidak menjaminnya secara penuh,” ujar, Kamis (30/4/2026).
Meski tidak masuk dalam tanggungan penuh BPJS, Jusram menegaskan bahwa pihak RSUD Abdul Rivai tetap memberikan obat tersebut kepada pasien yang membutuhkan. Namun, ada syarat dan batasan waktu yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa rumah sakit hanya mampu memberikan Citicoline secara gratis selama tiga hari masa perawatan. Selebihnya, pasien harus menanggung biaya sendiri jika ingin melanjutkan penggunaan obat tersebut.
“Kami tetap berikan, tapi terbatas hanya sampai tiga hari saja. Mengapa? Karena kami harus memperhitungkan budget yang kami miliki agar operasional rumah sakit tetap berjalan tanpa mengurangi mutu pelayanan secara keseluruhan,” tambahnya.
Persoalan obat ini diakui Jusram sering kali memicu kesalahpahaman antara pasien dan pihak rumah sakit. Komunikasi yang tersumbat dituding menjadi penyebab utama munculnya keluhan warga yang merasa dipersulit.
Guna mengatasi hal tersebut, Jusram telah menginstruksikan bagian farmasi untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga pasien.
“Saya sudah sampaikan ke teman-teman farmasi, tolong buat informasi yang jelas kepada masyarakat. Obat mana yang dijamin BPJS dan mana yang tidak. Supaya saat pasien harus membeli, mereka sudah tahu alasannya dan tidak kaget,” tegasnya.
Selain masalah obat, Jusram juga menyinggung tantangan besar terkait investasi Sumber Daya Manusia (SDM). Ia mengungkapkan, fakta mengejutkan mengenai adanya dokter spesialis yang sudah direkrut namun belum bisa melayani pasien BPJS.
Salah satu contohnya adalah dokter spesialis bedah mulut. Meski sudah bertugas selama hampir satu tahun dan digaji oleh rumah sakit, layanannya belum bisa diklaim ke BPJS karena kendala administrasi di tingkat pusat.
“Ini salah satu problem kita. Kita investasi SDM, dokter spesialis kita datangkan dan kita gaji, tapi layanannya belum di-approve BPJS. Akhirnya dokter ada, tapi tidak bisa melayani pasien BPJS. Ini yang terus kami koordinasikan agar segera selesai,” pungkas Jusram.
Melalui evaluasi ini, manajemen RSUD Abdul Rivai berharap masyarakat dapat memahami dinamika aturan BPJS dan keterbatasan anggaran rumah sakit, sembari berjanji untuk terus meningkatkan efektivitas pelayanan di masa depan. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






