benuakaltim.co.id, BERAU – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilakukan secara daring (online) kerap memicu kekhawatiran orang tua terkait ketersediaan kuota.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Islamiah, angkat bicara mengenai persiapan teknis dan inovasi untuk memastikan seluruh calon siswa terserap dengan baik.
Dalam penjelasannya, Mardiatul menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat, terutama mengenai jalur pendaftaran yang tersedia.
Ia menyatakan, pihak dinas telah berkoordinasi dengan berbagai elemen, mulai dari lurah hingga camat, serta melibatkan inspektorat guna pengawasan yang ketat.
“Kami mengundang Lurah, Camat, hingga Inspektorat karena ini merupakan bagian dari monitoring MCP KPK (Monitoring Center for Prevention). Tujuannya agar seluruh proses transparan dan masyarakat paham betul mengenai alur pendaftaran,” ujar Mardiatul, Kamis (30/4/2026).
Salah satu poin menarik yang disampaikan adalah penerapan konsep sekolah ‘Satu Atap’. Inovasi ini menyatukan jenjang SD dan SMP dalam satu kompleks bangunan atau manajemen yang sama.
Strategi ini diklaim menjadi solusi jitu untuk wilayah pedalaman dan pesisir yang memiliki keterbatasan akses bangunan sekolah.
“Sekolah Satu Atap ini bisa SD dan SMP dalam satu gedung. Ini inovasi kami untuk memperluas akses pendidikan, terutama di daerah yang jauh seperti Teluk Alulu. Sistemnya bisa berbagi ruang kelas (shift-shiftan) agar semua anak tetap bisa bersekolah,” jelasnya.
Mengenai kapasitas tampung, Mardiatul memastikan bahwa kuota yang tersedia telah diperhitungkan secara matang berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
* Kuota SD: Tersedia lebih dari 8.000 kursi, sementara rata-rata pendaftar berada di angka 7.000-an.
* Kuota SMP: Sudah diantisipasi untuk menampung lulusan SD dengan koordinasi ketat bersama pihak sekolah.
* Penentu Kuota: Jumlah kuota ditentukan oleh sekolah masing-masing berdasarkan jumlah ruang kelas dan ketersediaan tenaga pendidik.
“Sekolah mengajukan kuota berdasarkan sarana yang ada. Untuk SMP maksimal 32 siswa per kelas, dan SD maksimal 28 siswa, meski terkadang bisa disesuaikan menjadi 30 siswa jika mendesak,” tambahnya.
Pihak Dinas Pendidikan mengimbau orang tua untuk tetap tenang dan memahami empat jalur utama pendaftaran, yakni:
* Jalur Zonasi/Domisili
* Jalur Afirmasi
* Jalur Prestasi
* Jalur Mutasi (Perpindahan Orang Tua)
“Pendaftaran direncanakan akan dimulai pada bulan Juli mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai detail teknis akan terus disosialisasikan melalui media sosial resmi Dinas Pendidikan guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






