Sasar Narkoba, Rutan Tanjung Redeb Razia Blok Hunian

RAZIA: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kembali menggelar razia di dalam blok hunian warga binaan. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kembali menggelar razia di dalam blok hunian warga binaan.

Kegiatan tersebut dilakukan secara intensif sebagai upaya menjaga keamanan dan kondusivitas menjelang hari besar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Winarno, menegaskan razia yang dilakukan bukan kegiatan insidental, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Ini kegiatan rutin kami, bukan hal yang baru lagi. Razia ini dilaksanakan serentak se-Kaltimtara sesuai perintah dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  Persiapan Porprov, ISSI Berau Gelar Berau Cycling Series 2026

Ia menjelaskan, sasaran utama razia adalah mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan, seperti telepon genggam, narkoba, maupun benda lain yang dilarang.

“Kami ingin memastikan di dalam rutan tidak ada handphone, narkoba, ataupun barang-barang terlarang lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tanjung Redeb, Danur Tri Gonggo, mengungkapkan intensitas razia memang ditingkatkan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  Peralihan Pengelolaan Aset Belum Jelas, Operasional Disdamkarmat Berau Terpaksa Gunakan Dana Swadaya

Menurutnya, dalam sepekan terakhir petugas telah melaksanakan sedikitnya tiga kali razia pada waktu berbeda, mulai pagi, siang hingga malam hari.

“Memang sekarang lebih intens. Minggu lalu kami sudah melaksanakan razia sekitar tiga kali, baik malam, pagi maupun siang,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya mengaku tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

“Alhamdulillah hasilnya tidak ada barang-barang terlarang,” tambahnya.

Baca Juga :  2 Hari Menghilang, Nelayan Asal Berau Ditemukan Selamat di Hutan Bakau

Danur menyebut, razia serentak ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang hari besar guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Karena dua hari lagi ada hari besar, kami ingin menjaga kondusivitas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Barang-barang hasil sitaan dari razia, lanjutnya, akan direkap, dimusnahkan, dan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha