benuakaltim.co.id, BERAU– Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto memastikan, lambannya penanganan berbagai gang di kecamatan karena terhambat sistem penganggaran yang dialokasikan. Khususnya ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Dalam pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu, pihak DPRD mendapat kesimpulan yang menjadi faktor berbagai gang atau lorong sulit untuk ditangani dengan baik. Baik dari pembenahan jalan maupun pembangunan gang dan drainase. Dikarenakan, pengerjaan masih menggunakan skema pengadaan langsung (PL). Sehingga dalam pelaksanaannya, nilai maksimum (plafon) dinilai kecil untuk mengoptimalkan seluruh pengerjaan hingga rampung.
Walaupun volume dan ukurannya tidak terlalu besar. Namun dengan skema penganggaran tersebut, pihak dinas tidak dapat berbuat banyak. Belum lagi, pengerjaan yang kerap kali terbagi. Antara Disperkim dengan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Pengerjaan jadinya terputus-putus, tidak bisa hingga selesai keseluruhan, jadi kalau bisa dibilang memang masalahnya ada di keterbatasan fiskal, bukan dinas,” katanya, Kamis (9/7/2026).
Politisi Golkar tersebut mempunyai saran, agar skema PL yang giat dikerjakan Disperkim untuk penanganan gang bisa berlangsung maksimal. Yakni, dengan penggabungan paket pekerjaan kecil yang lokasinya berdekatan. Paket tersebut dapat disatukan dalam skema lelang yang lebih besar. Apabila masuk ke sistem tender atau lelang, dirinya menyebut, realisasi fisik bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
“Proyek juga dapat selesai dalam satu tahun anggaran tanpa menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT),” singkatnya. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






