Proyek Tambang Besar di Berau Dikabarkan Tutup Agustus Mendatang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kabar mengejutkan datang dari sektor industri pertambangan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Salah satu proyek besar dikabarkan akan segera menutup operasionalnya, secara total pada bulan Agustus 2026 mendatang. Penutupan pos proyek ini dipastikan bakal memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, membenarkan adanya laporan tertulis mengenai rencana penutupan proyek tersebut.

Menurutnya, langkah ini diambil murni karena masa kontrak kerja antara pihak kontraktor dan pemilik konsesi (owner) batubara, dalam hal ini PT Berau Coal telah berakhir.

“Proyek itu memang sudah habis kontraknya dari pemberi kontrak (PT Berau Coal). Dampaknya, otomatis akan ada PHK di situ karena proyeknya tutup,” ujar Anang, Rabu (27/5/2026).

Anang menjelaskan salah satu perusahaan besar yang telah bersurat secara resmi kepada pihaknya terkait berakhirnya proyek ini adalah PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma).

Baca Juga :  Status Lahan Eks Transmigrasi di Berau Belum Tuntas, Fasum dan Fasos Masih Milik Kementerian

Meski sudah mengirimkan surat pemberitahuan, pihak manajemen Buma hingga saat ini belum memaparkan secara rinci mengenai data jumlah karyawan yang akan terdampak pemangkasan.

Guna mengantisipasi kesimpangsiuran informasi, Disnakertrans Berau menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen Buma dalam waktu dekat.

“Kami belum mendengar penjelasan secara gamblang dari pihak manajemen terkait rencana close project ini. Mereka baru sebatas bersurat. Makanya, dalam waktu dekat Buma akan kami panggil untuk meminta keterangan minimal apa saja yang menjadi pertimbangan mereka,” tegas Anang.

Menyikapi proses pengurangan karyawan yang dijadwalkan berlangsung secara bertahap dari bulan Mei hingga Agustus 2026 ini, Anang memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan.

Ia meminta agar nasib tenaga kerja lokal mendapatkan perhatian utama dan tidak langsung dipangkas begitu saja.

Namun, ia juga menggarisbawahi pekerja lokal yang dipertahankan harus memiliki kualifikasi dan rekam jejak yang baik selama bekerja.

“Penutupan ini kan bertahap, tidak langsung seperti menutup toko. Saya harapkan proses PHK ini memperhatikan tenaga lokal dulu. Jangan main pangkas saja, dengan catatan pekerja lokal tersebut memang memiliki track record atau rapor yang bagus,” imbaunya.

Baca Juga :  DLHK Berau Klarifikasi Raport Merah 9 Perusahaan: Penilaian dari Pemerintah Pusat

Selain rencana penutupan proyek Buma pada Agustus mendatang, Disnakertrans Berau mencatat ada perusahaan lain yang juga melakukan rasionalisasi jumlah pekerja akibat efisiensi operasional.

Salah satunya adalah PT Fajar Anugerah Dinamika (FAD). Anang mengungkapkan, PT FAD secara resmi telah melaporkan pengurangan sebanyak 24 orang karyawan.

Kendati demikian, ia memastikan proses pengurangan tersebut berjalan kondusif tanpa perselisihan industrial.

“Untuk FAD ada pengurangan 24 orang karena alasan operasional perusahaan. Tapi mereka sudah memenuhi seluruh kewajiban dan hak-hak pekerja, termasuk uang pesangon sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi tidak ada masalah di sana,” sebut Anang.

Di tengah bayang-bayang PHK, Anang meminta para pekerja lokal tidak berkecil hati dan tetap optimis.

Berdasarkan data Disnakertrans, saat ini mulai muncul perusahaan baru yang membuka peluang kerja, salah satunya adalah PT Madani.

Baca Juga :  9 Perusahaan di Berau Dapat Proper Merah, DPRD Nilai Adanya Ketidaksinkronan Data Pusat dan Daerah 

Disnakertrans mendeteksi adanya indikasi pergantian vendor operasional, di mana PT Madani diduga memenangkan lelang untuk meneruskan proyek yang sebelumnya dipegang oleh Buma karena kedua perusahaan tersebut ditengarai berada di bawah payung kepemilikan (owner) yang sama.

Saat ini, PT Madani dilaporkan tengah membuka penerimaan karyawan berskala besar. Pada tahap awal, tercatat ada sekitar 1.300 pelamar yang masuk, dengan kuota kebutuhan awal sebanyak 180 orang.

“Informasi yang kami terima, setelah menjaring 180 orang di tahap awal ini, mereka akan kembali membuka peluang baru untuk menerima sekitar 50 orang lagi yang nantinya akan dilatih,” tutur Anang.

Pihak Disnakertrans Berau pun mendorong para pekerja yang terdampak penutupan proyek Agustus nanti untuk memanfaatkan bursa kerja ini dan mendaftarkan diri secara mandiri guna mengadu nasib di perusahaan baru tersebut. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha