benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mulai menghimpun data pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kaltim telah diminta mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan program tersebut di wilayah masing-masing.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan saat ini masih sebatas pengumpulan data dan belum mengarah pada proses penyidikan di daerah.
“Permintaan keterangan ini sifatnya masih umum. Ini bukan penyidikan perkara di daerah, melainkan langkah untuk menghimpun data dan informasi sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Toni menjelaskan, data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek pelaksanaan Program MBG, mulai dari perizinan, pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan, hingga proses pendistribusian makanan kepada para penerima manfaat.
Selain itu, Kejari juga diminta mengidentifikasi berbagai kendala maupun persoalan yang ditemukan selama program berjalan di lapangan.
“Ini murni pendataan dan inventarisasi. Seluruh hasilnya nanti akan kami rangkum dan diteruskan ke Kejaksaan Agung sebagai bahan pendukung penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.
Tak hanya menghimpun dokumen dan meminta keterangan dari pihak terkait, jajaran Kejari di daerah juga dijadwalkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pelaksanaan program untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi di lapangan.
Toni menegaskan, Kejati Kaltim hanya menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan atas instruksi yang diberikan Kejagung. Sementara pelaksanaan pengumpulan data di lapangan menjadi tanggung jawab masing-masing Kejari sesuai wilayah hukumnya.
“Kejati Kaltim bertugas memonitor pelaksanaan instruksi tersebut. Seluruh data yang dikumpulkan dari kabupaten dan kota nantinya akan menjadi bagian dari kebutuhan penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






