benuakaltim.co.id, SAMARINDA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak digunakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui lelang aset secara daring yang digelar pada 15 Juni 2026, sebanyak 760 unit barang milik daerah berhasil terjual dengan nilai mencapai Rp475 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan seluruh proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Semua lelang menggunakan website DJKN yang seluruh prosesnya serba online. Tidak ada intervensi dari pejabat-pejabat yang terkait dengan mekanisme lelang. Murni dilakukan secara online dan dilaksanakan oleh DJKN,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Dari sekitar 1.100 unit barang yang diajukan, sebanyak 760 unit berhasil terjual. Sementara sekitar 340 unit lainnya belum mendapatkan pembeli dengan total nilai taksiran sekitar Rp32,8 juta. Muzakkir menjelaskan, sebagian besar aset yang belum laku merupakan inventaris kantor dengan nilai ekonomis yang relatif rendah.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjual seluruh aset yang masih memiliki potensi nilai tambah bagi daerah. “Tugas kami memastikan seluruh aset yang masih bisa mendatangkan nilai ekonomi, sekecil apa pun, tetap dilakukan proses penjualan,” katanya.
Dari hasil lelang, kendaraan roda empat menjadi penyumbang terbesar dengan 12 unit mobil terjual senilai Rp304 juta. Selain itu, 37 unit sepeda motor laku sekitar Rp103 juta, sementara 706 unit inventaris kantor terjual dengan nilai Rp60,3 juta. Adapun lima paket barang bongkaran menghasilkan sekitar Rp6 juta.
Menurut Muzakkir, penjualan aset tidak hanya bertujuan menambah PAD, tetapi juga mengurangi beban operasional akibat aset yang sudah tidak produktif.
“Kalau aset-aset itu sudah idle, tidak dimanfaatkan, dan malah membebani biaya operasional, maka kita harapkan segera dilakukan penjualan sehingga bisa menambah PAD,” jelasnya.
Hingga kini, realisasi pembayaran dari pemenang lelang telah mencapai sekitar Rp431 juta atau 90,81 persen dari total nilai penjualan. Seluruh hasil lelang tersebut akan masuk ke kas daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat fiskal daerah.
Muzakkir menambahkan, aset yang belum terjual masih berpeluang dilelang kembali pada tahap berikutnya sesuai usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD). “Nilainya mungkin dianggap kecil oleh sebagian orang, tetapi bagi PAD, Rp1 pun berharga bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Endah Agustina






