BBPJN Kaltim Lakukan Pekerjaan Rutin Marka Jalan di Ruas Samarinda–Bontang

Suasana pengerjaan marka jalan di Ruas Samarinda–Bontang oleh BBPJN Kaltim. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melalui PPK 2.1 PJN II Wilayah Kalimantan Timur terus melaksanakan pekerjaan rutin marka jalan di ruas nasional Samarinda–Bontang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mempertahankan fungsi infrastruktur jalan nasional.

Pengecatan ulang marka dilakukan pada sejumlah titik yang mulai memudar akibat tingginya volume lalu lintas maupun pengaruh cuaca. Dengan marka yang terlihat jelas, pengguna jalan diharapkan lebih mudah mengenali batas lajur, area larangan mendahului, hingga petunjuk lainnya sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Tangani Titik Longsoran KM 32 Jalan Bontang-Sangatta

PPK 2.1 PJN II Wilayah Kalimantan Timur, Lalu Arpi, mengatakan pekerjaan marka jalan merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan secara berkala untuk memastikan perlengkapan jalan tetap berfungsi optimal.

“Marka jalan memiliki peran penting sebagai panduan bagi pengguna jalan. Melalui pekerjaan rutin ini, kami memastikan marka tetap terlihat jelas sehingga dapat meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan berkendara di ruas Samarinda–Bontang,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi Nahkodai KONI Kaltim, Anderiy Syachrum Target Tiga Besar PON 2028

Menurutnya, pemeliharaan marka jalan menjadi salah satu bentuk komitmen BBPJN Kaltim dalam menjaga kualitas layanan jalan nasional, terutama pada ruas yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi lokasi pekerjaan, mematuhi rambu-rambu sementara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan dukungan masyarakat, pekerjaan dapat berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan bersama,” kata Lalu.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Himpun Data Pelaksanaan Program MBG, Belum Lakukan Penyidikan

Ia menambahkan, BBPJN Kaltim akan terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan rutin terhadap berbagai perlengkapan jalan, termasuk marka, rambu, dan fasilitas keselamatan lainnya, guna mewujudkan jaringan jalan nasional yang aman, nyaman, dan andal bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha