benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat sistem pemantauan kesehatan masyarakat di tengah ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan pemantauan kualitas udara secara real-time dengan pelaporan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sistem ini disiapkan agar dampak kesehatan akibat polusi asap dapat terdeteksi dan ditangani lebih cepat.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, pemantauan titik api, kondisi kualitas udara hingga perkembangan kasus ISPA kini terhubung melalui sistem Surveilans Kesehatan dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operations Center (PHEOC).
“Pemantauan aktif terhadap titik api, kualitas udara secara real-time, serta pemetaan tren kasus ISPA saat ini diintegrasikan melalui sistem SKDR dan Public Health Emergency Operations Center (PHEOC),” ujar Jaya, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan setiap kejadian bencana maupun dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dilaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaporan dilakukan melalui Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan (SIPKK) yang terkoneksi langsung dengan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Penguatan sistem ini menjadi penting melihat masih tingginya kasus ISPA di Kaltim sepanjang 2026. Pada periode Januari hingga Juli, jumlah kasus bahkan berada di kisaran 35 ribu kasus per bulan.
Kasus tertinggi tercatat pada Januari dengan 35.137 kejadian. Angka serupa kembali terlihat pada April yang mencapai 34.902 kasus.
Jumlah tersebut sempat turun pada Mei menjadi 28.574 kasus, namun kembali meningkat hingga 33.794 kasus pada Juli.
“Sementara itu, berdasarkan pendataan terkini per tanggal 22 Agustus 2026, kami mencatat telah terjadi kemunculan 1.768 kasus ISPA baru,” ungkap Jaya.
Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, kasus ISPA paling banyak ditemukan pada kelompok dewasa dengan rata-rata mencapai sekitar 14 ribu kasus setiap bulan.
Sementara itu, balita juga menjadi kelompok yang cukup rentan terhadap gangguan pernapasan. Rata-rata kasus pada kelompok usia tersebut berada di kisaran 7.000 hingga 8.900 kasus per bulan.
Melihat kondisi tersebut, Dinkes Kaltim mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kualitas udara memburuk akibat asap karhutla.
Masyarakat diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sekaligus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun berada di kawasan dengan tingkat polusi udara tinggi.
Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko paparan asap dan mencegah gangguan kesehatan, khususnya pada kelompok rentan seperti balita dan masyarakat dengan aktivitas tinggi di luar ruangan. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






