benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 masih menyisakan sejumlah catatan penting bagi dunia pendidikan. Salah satunya terkait pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pelaksanaan tes yang dinilai masih perlu diperjelas melalui sosialisasi yang lebih masif dan mudah dipahami.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai pemerintah perlu melakukan penyederhanaan mekanisme pelaksanaan TKA sekaligus memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan pendidikan yang baru diterapkan harus disertai komunikasi yang efektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan siswa, orang tua, maupun tenaga pendidik.
Fuad mengatakan keberhasilan sebuah program pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakannya, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat memahami tujuan dan tata cara pelaksanaannya.
Karena itu pemerintah perlu memastikan informasi mengenai TKA dapat diakses dan dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat.
“Perlu ada upaya untuk mengomunikasikan kebijakan ini dengan lebih sederhana agar mudah dipahami masyarakat,” ujar Fuad, Selasa (16/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul diumumkannya hasil TKA 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kamis (11/6/2026) lalu. Menurut Fuad, munculnya berbagai pertanyaan dan kendala dalam implementasi program merupakan hal yang wajar mengingat TKA masih tergolong sebagai kebijakan baru dalam sistem pendidikan nasional.
Dia menilai proses adaptasi terhadap perubahan sistem membutuhkan waktu.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memberikan pendampingan dan penjelasan yang konsisten agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai fungsi dan manfaat TKA.
“Hadirnya sistem baru tentu memerlukan proses penyesuaian. Yang terpenting adalah memastikan semua pihak memahami arah kebijakan tersebut sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif,” katanya.
Selain menyoroti aspek sosialisasi, Fuad juga mencermati hasil TKA 2026 yang menunjukkan kemampuan literasi peserta didik pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama lebih baik dibandingkan kemampuan numerasi.
Temuan tersebut dinilai menjadi indikator bahwa masih terdapat kesenjangan kompetensi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, capaian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pembelajaran numerasi di lingkungan sekolah.
Penguasaan matematika dan kemampuan berpikir logis, kata dia, merupakan bagian penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di masa depan.
Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu mengingatkan agar hasil TKA tidak semata-mata dipandang sebagai ukuran keberhasilan atau kegagalan peserta didik.
Sebaliknya, hasil tersebut harus dijadikan dasar dalam memperbaiki kualitas pembelajaran dan penyusunan kebijakan pendidikan ke depan.
Fuad menegaskan berbagai hambatan yang muncul dalam tahap awal pelaksanaan program merupakan bagian dari proses pembenahan sistem pendidikan yang sedang berlangsung.
Dia optimistis berbagai kekurangan yang ditemukan saat ini dapat diperbaiki melalui evaluasi berkelanjutan dan koordinasi yang baik antara pemerintah, sekolah, serta masyarakat.
“Program baru tentu akan menghadapi sejumlah hambatan dan persoalan di lapangan. Ini merupakan bagian dari proses penyesuaian yang harus kita hadapi bersama,” ungkapnya.
Lebih jauh, Fuad mengingatkan setiap kebijakan pendidikan harus tetap menempatkan kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama.
Peningkatan standar pendidikan memang diperlukan untuk mendorong kualitas lulusan yang lebih baik, namun penerapan regulasi tidak boleh sampai mengurangi kesempatan siswa untuk melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, tujuan utama reformasi pendidikan adalah membuka ruang yang lebih luas bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dan potensinya.
Karena itu kebijakan yang diterapkan harus mampu meningkatkan mutu pendidikan tanpa menciptakan hambatan baru bagi siswa.
“Jangan sampai aturan yang dibuat justru membatasi atau menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan,” tegas Fuad.
DPRD Kaltim berharap evaluasi terhadap pelaksanaan TKA terus dilakukan sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan lebih efektif, mudah dipahami masyarakat, dan benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






