benuakaltim.co.id, BERAU– Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau kembali merealisasikan program bantuan alat tangkap kepada para nelayan di Bumi Batiwakkal pada tahun ini. Melalui APBD Berau 2026, bantuan tersebut ditargetkan menyasar 13 kelompok nelayan.
Kepala Bidang Penangkapan dan Pelayanan Usaha Diskan Berau, Ika Jayati menjelaskan bantuan itu secara khusus disalurkan untuk para nelayan yang beroperasi di wilayah Perairan Umum Daratan (PUD) di Bumi Batiwakkal. Adapun bantuan yang disalurkan itu meliputi mesin kapal, perahu berbahan fiber, hingga paket alat penangkap ikan yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok.
Namun, Ika mengungkapkan jumlah penerima bantuan diproyeksikan bakal berkurang drastis pada tahun anggaran mendatang akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Untuk tahun ini ada 13 kelompok. Karena efisiensi anggaran, tahun depan (2027) memang ada penurunan,” sebutnya, Jumat (10/7/2026).
Disampaikannya, jenis bantuan yang dianggarkan untuk tahun depan tetap sama dengan tahun ini, dan peruntukannya masih diprioritaskan bagi nelayan di wilayah PUD. Sementara untuk nelayan laut, Diskan Berau tidak memiliki kewenangan langsung dalam penyaluran bantuan fisik.
“Untuk nelayan yang di laut, kami hanya memfasilitasi mereka untuk mengusulkan bantuan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, karena itu merupakan kewenangan pihak provinsi,” jelasnya.
Sejauh ini, Diskan Berau sendiri telah memperjuangkan usulan bantuan bagi nelayan laut ke provinsi. Melalui APBD Provinsi Kaltim, ada beberapa kelompok nelayan pesisir yang diharapkan mendapatkan bantuan tersebut.
“Tahun ini ada bantuan dari DKP Provinsi Kaltim untuk Kampung Kasai. Sedangkan untuk Tabalar dan Talisayan diusulkan pada tahun 2027,” bebernya.
Meski belum ada kepastian mengenai realisasi dari provinsi, Ika memastikan bahwa berdasarkan koordinasi terakhir, data kedua kelompok nelayan tersebut masih terdaftar dalam sistem usulan.
“Koordinasi kami, mereka masih terdaftar. Semoga saja nanti tidak ada lagi pengurangan atau efisiensi anggaran di tingkat provinsi untuk 2 kelompok yang kami usulkan tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






