benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (10/7/2026) siang. Seorang pengendara sepeda motor berusia 22 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas truk yang sedang melaju searah.
Korban diketahui bernama Agung Anugrah Saputra (22), pengendara Honda Vario dengan nomor polisi KT 3396 BBU. Sementara kendaraan yang terlibat adalah truk bernomor polisi L 8111 DAB yang dikemudikan Rogi (29).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kedua kendaraan melaju dari arah Jalan PM Noor menuju Jalan DI Panjaitan. Saat berada di kawasan jembatan, korban diduga mencoba mendahului truk melalui sisi kiri.
Namun saat proses menyalip, sepeda motor yang dikendarai korban diduga kehilangan keseimbangan hingga oleng. Korban kemudian terjatuh ke badan jalan dan masuk ke kolong truk sebelum akhirnya terlindas ban belakang kendaraan berat tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Kanit Pamapta 1 Polresta Samarinda, IPDA Mat Bahri, mengatakan dugaan sementara kecelakaan dipicu saat korban berusaha menyalip dari sisi kiri truk.
“Dari keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor diduga mendahului dari sebelah kiri. Saat itu korban kehilangan keseimbangan, terjatuh, lalu terlindas ban belakang truk. Korban meninggal dunia di tempat karena mengalami luka berat di bagian kepala,” ujarnya.
Usai dilakukan olah TKP, petugas mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat juga diamankan sebagai barang bukti.
Di sisi lain, sopir truk, Rogi, mengaku tidak mengetahui adanya sepeda motor yang berada di sisi kiri kendaraannya. Ia menduga korban berada pada area blind spot atau titik yang tidak dapat terlihat dari posisi pengemudi.
“Saya sudah ambil jalur kanan, posisi kendaraan sudah di tengah. Saya tidak melihat ada motor karena posisi itu memang tidak kelihatan dari kabin truk,” katanya.
Saat ini pengemudi truk telah diamankan guna menjalani pemeriksaan. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Samarinda masih mendalami penyebab kecelakaan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






