benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau menyatakan dukungan penuh terhadap rencana megaproyek pembangunan jalan pintas yang menghubungkan Tanjung Batu menuju Kawasan Industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun, proyek strategis ini tidak bisa langsung dieksekusi begitu saja karena ada sejumlah catatan krusial yang wajib dipenuhi sebelum masuk ke tahap teknis agar tidak menabrak aturan hukum.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menegaskan verifikasi status kawasan menjadi poin mati yang tidak boleh ditawar dalam proyek interkoneksi ini.
Menurutnya, pemerintah daerah maupun pusat harus segera turun tangan memeriksa legalitas lahan secara menyeluruh, menetapkan batas administrasi yang jelas, serta memetakan kewenangan antarwilayah sebelum menyusun cetak biru (blueprint) pembangunan.
“Perlu kita cek dulu status kawasannya, status lahannya, dan batas antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ujar Junaidi saat memberikan keterangan resmi kepada benuakaltim.co.id, Senin (20/7/2026).
Langkah preventif ini dinilai sangat mendesak demi meminimalisasi risiko sengketa lahan atau jeratan persoalan hukum yang kerap menghantui proyek infrastruktur skala besar di kemudian hari. Terlebih lagi, kejelasan status lahan ini menjadi penentu utama dalam menghitung akurasi nilai anggaran yang akan digelontorkan dalam perencanaan pembangunan.
“Karena (status lahan) akan memengaruhi nilai anggaran yang akan digelontorkan dalam satu perencanaan pembangunan,” tegas Junaidi.
Di balik kehati-hatian tersebut, DPUPR Berau menilai jalur logistik baru menuju Tanah Kuning ini memiliki nilai investasi dan geopolitik yang sangat strategis sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan.
Kehadiran akses jalan yang memadai dipastikan bakal memotong waktu tempuh, memperlancar mobilitas warga, dan otomatis memicu lahirnya pusat-pusat aktivitas ekonomi baru di sepanjang koridor tersebut.
Guna memuluskan rencana ini, DPUPR Berau memastikan siap membuka jalur koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat agar visi pembangunan tetap selaras.
Sebagai penutup, ia kembali menekankan bahwa komitmen Pemkab Berau dalam mendukung proyek ini tetap berjalan di atas koridor kepatuhan regulasi dan asas kehati-hatian yang matang sejak awal.
“Pada prinsipnya kami mendukung, karena ini menyangkut konektivitas dan pengembangan wilayah. Tapi tentu harus melalui tahapan perencanaan yang matang dan sesuai regulasi,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






