DPRD Kaltim Dorong Penguatan Anggaran Diskominfo dan KPID di Tengah Efisiensi Fiskal

Komisi I DPRD Kaltim saat RDP bersama Diskominfo dan KPID Kaltim di Ruang Rapat Komisi I Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Senin (13/7/2026). (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur mendorong penguatan dukungan anggaran bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim agar program strategis di bidang penyiaran dan pelayanan informasi publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kaltim bersama Diskominfo dan KPID Kaltim di Ruang Rapat Komisi I Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Agus Suwandy didampingi anggota Komisi I, yakni Yusuf Mustafa dan Baharuddin Safuad, serta dihadiri Kepala Diskominfo Kaltim Dewi bersama jajaran dan Ketua KPID Kaltim Awang Jumri beserta komisioner.

Dalam pertemuan tersebut, KPID Kaltim memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dunia penyiaran, mulai dari perubahan ekosistem akibat digitalisasi, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga perlunya penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Diskominfo Kaltim menjelaskan sejumlah program kerja tetap dijalankan dengan skala prioritas menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Beberapa kegiatan yang bersifat strategis tetap dilaksanakan, sedangkan program lainnya harus ditunda akibat keterbatasan anggaran, termasuk belum tersedianya alokasi kerja sama dengan media online pada tahun anggaran berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I menilai dukungan anggaran terhadap sektor komunikasi dan penyiaran tetap perlu menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat perannya yang semakin penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengatakan koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat agar pembinaan media dan pengawasan penyiaran dapat berjalan lebih maksimal.

“Kita di Komisi I mendorong upaya koordinasi yang baik antara semua pihak untuk memperkuat regulasi sekaligus membina media lokal,” ujarnya.

Selain aspek anggaran, Komisi I juga menyoroti kebutuhan penguatan kelembagaan KPID, termasuk peningkatan dukungan operasional, penyediaan fasilitas yang representatif, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia agar fungsi pengawasan penyiaran dapat berjalan lebih efektif.

Sinergi antara DPRD, Diskominfo, dan KPID dinilai semakin penting, terutama dalam menghadapi perkembangan Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Penguatan regulasi dan pengembangan ekosistem penyiaran lokal diharapkan mampu mendukung penyebaran informasi yang berkualitas sekaligus memperkuat industri media di daerah. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha