benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026). Rudy mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara akuntabel agar mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
“Melalui rapat koordinasi ini kita ingin memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, tantangan ekonomi yang terus berkembang menuntut pemerintah daerah memiliki tata kelola keuangan yang adaptif. Menurutnya, APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi harus menjadi instrumen utama untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dinamika ekonomi menuntut pengelolaan keuangan yang adaptif dan akuntabel. APBD harus menjadi penggerak utama pembangunan dan pelayanan publik, sehingga diperlukan penyamaan persepsi serta koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Rudy juga mengingatkan gubernur memiliki peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota. Peran tersebut mencakup memastikan berbagai kebijakan nasional berjalan efektif, sekaligus melakukan evaluasi terhadap APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban APBD, hingga pelaksanaan pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, proses evaluasi APBD kabupaten/kota harus dilakukan secara optimal agar penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dokumen perencanaan pembangunan, serta mampu menghasilkan APBD yang lebih berkualitas.
“Kita harus memastikan dokumen disampaikan secara lengkap dan tepat waktu agar proses evaluasi berjalan efektif. Tujuan akhirnya adalah menghasilkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan mampu mendukung pencapaian pembangunan daerah,” tegasnya.
Dalam paparannya, Rudy juga menyampaikan Pemprov Kaltim pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp4,76 triliun serta belanja bagi hasil sebesar Rp1,12 triliun kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan penguatan kapasitas fiskal daerah.
Ia menambahkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang transparan. Dengan tata kelola yang baik, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Rudy mengajak seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam pengelolaan keuangan, sekaligus memanfaatkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai momentum meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan menarik investasi.
“Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah satu tim. Mari kita perkuat sinergi menghadapi tantangan fiskal dan menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






