benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda resmi memasuki babak baru setelah aset pusat perbelanjaan tersebut kembali berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim melihat pengelolaan melalui BUMD sebagai peluang untuk mengoptimalkan aset sekaligus membuka ruang fiskal baru bagi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pengembalian pengelolaan aset setelah tiga dekade dikelola pihak swasta menjadi momentum untuk menghidupkan kembali peran Mal Lembuswana sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan di Samarinda.
“Penyerahan kembali aset ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal baru yang lebih besar bagi pemprov, sekaligus memperkuat peran mal sebagai pusat perekonomian, perdagangan dan aktivitas masyarakat,” kata Sri Wahyuni di Samarinda, Jumat (7/8/2026).
Selama 30 tahun sejak 1996, Mal Lembuswana dikelola oleh PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS). Kini, pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut dialihkan kepada Perusda Melati Bhakti Satya atau PT MBS.
Peralihan pengelolaan ini bertepatan dengan usia Mal Lembuswana yang memasuki 30 tahun. Pemerintah daerah pun mendorong konsep “reborn” agar pusat perbelanjaan tersebut kembali memiliki daya tarik dan mampu bersaing dengan pusat perdagangan modern lainnya.
Tahap awal pengembangan akan dilakukan dengan memetakan kebutuhan dan keinginan pengunjung maupun penyewa. Pengelola baru berencana melakukan survei kepada masyarakat sekaligus menggali masukan dari para tenant yang selama ini menjalankan usaha di dalam kawasan mal.
Selain pembenahan dari sisi bisnis, perubahan juga diarahkan pada pemanfaatan ruang. Area atrium akan direvitalisasi agar tidak hanya berfungsi sebagai ruang kosong, tetapi dapat menjadi tempat berbagai kegiatan masyarakat.
Konsep tersebut antara lain mencakup ruang untuk kegiatan komunitas, acara keluarga hingga fasilitas olahraga seperti lapangan padel dan push bike.
Tenant Lama Dipertahankan, Calon Tenant Baru Dibidik
Dalam proses transisi pengelolaan, Pemprov Kaltim memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan. Sejumlah tenant lama masih melanjutkan kerja sama dengan pengelola, di antaranya Gramedia, Matahari Department Store (MDS), Foodmart, Indomaret, KFC, Fashion Sport Lifestyle dari MAP Group, Bank Kaltimtara hingga BRI.
Di saat yang sama, PT MBS mulai melakukan penjajakan dengan sejumlah calon tenant baru berskala nasional. Beberapa nama yang masuk dalam tahap penjajakan di antaranya CGV Cinema, Informa, Mr. DIY, Pizza Hut Group, Solaria, Fun City, Erafone dan Kopi Kenangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas pilihan bagi pengunjung sekaligus memperkuat posisi Mal Lembuswana sebagai salah satu pusat perdagangan dan hiburan di Kota Samarinda.
Berdasarkan pemantauan awal tim gabungan Pemprov Kaltim, terdapat sekitar 150 unit gerai bbm yang tersebar di sembilan bangunan utama dalam kompleks komersial Mal Lembuswana.
Dari sisi aset, kawasan tersebut juga memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Nilai tanah milik Pemerintah Provinsi Kaltim di kawasan Mal Lembuswana tercatat sekitar Rp702 miliar. Nilai tersebut belum memperhitungkan bangunan dan berbagai fasilitas yang berada di atas lahan.
Setelah dilakukan penaksiran ulang terhadap bangunan beserta peralatan dan fasilitas pendukung lainnya, nilai keseluruhan properti diperkirakan dapat menembus lebih dari Rp1 triliun.
Pengelolaan melalui PT MBS diharapkan dapat membuat aset tersebut lebih produktif sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Pemprov Kaltim juga berupaya memastikan proses perpindahan pengelolaan tidak menyebabkan kekosongan aktivitas komersial. Dengan demikian, kegiatan perdagangan, jasa dan aktivitas masyarakat di dalam kawasan tetap berjalan selama masa transisi.
Ke depan, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan investor apabila dibutuhkan investasi besar untuk melakukan peremajaan fisik maupun perubahan desain kawasan.
Dengan konsep reborn tersebut, Mal Lembuswana diharapkan tidak sekadar menjadi aset yang berpindah pengelola, tetapi berkembang menjadi pusat ekonomi baru yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Endah Agustina






