Lima Jabatan Kepala Dinas di Berau Segera Diisi, Tinggal Tunggu Pelantikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kekosongan posisi pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, akhirnya menemui titik terang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, mengonfirmasi proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kini sedang berjalan usai melalui tahapan rekomendasi dan pengawasan.

Pengisian jabatan tersebut telah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Berau untuk mendapatkan persetujuan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Krisis BBM Berulang di Berau, DPRD Desak Pemerintah Dongkrak Kuota ke BPH Migas

“Untuk JPT itu harus mendapat persetujuan dari Wasdal BKN. Insyaallah ini sudah berproses. Pengisian kepala dinas yang membutuhkan rekomendasi BKN juga sudah dilakukan oleh BKPSDM,” ujar M Said.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat lima posisi kepala dinas yang kosong. Seleksi untuk posisi tersebut telah rampung dan kini hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi. Meski begitu, masih ada tiga dinas yang membutuhkan penanganan khusus untuk pengisian pejabatnya, yakni Dinas Perpustakaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Sosial.

Baca Juga :  Wabup Berau Ingatkan Wisudawan Tak Bergantung pada Sektor Tambang

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat tidak terlalu lama itu bisa diisi juga. Artinya bukan hanya jabatan kepala dinas, tapi jabatan lain seperti kepala bidang (kabid) juga akan segera diisi,” tegasnya.

Menanggapi fenomena beberapa kepala dinas yang harus merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di instansi lain, Said menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terhenti.

Baca Juga :  Atasi Keterlambatan Pasokan di Berau, Pertamina Mulai Salurkan BBM dari Tarakan lewat Jalur Laut

“Penunjukan Plt dilakukan sesuai kompetensi agar tidak mengurangi kinerja di perangkat daerah asal. Kami memberikan amanah tambahan ini dengan harapan kegiatan di dinas tersebut tetap berjalan lancar sampai pejabat definitif resmi ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha