Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi Nelayan di Berau

Ilustrasi. (INTERNET)

benuakaltim.co.id, BERAU – PT Pertamina (Persero) terus memperketat pengawasan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran, khususnya bagi para nelayan. Kali ini, Pertamina tidak hanya menggandeng Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), tetapi juga melibatkan pihak Kesyahbandaran.

Sales Branch Manager (SBM) Fuel III Kaltimut Wilayah Berau, Kutai Timur, dan Bontang, Hermawan Bagus Prabowo, mengungkapkan keterlibatan pihak Kesyahbandaran sangat krusial untuk memastikan legalitas operasional kapal nelayan yang mengajukan BBM subsidi.

Baca Juga :  Pengiriman BBM ke Berau Terkendala Kondisi Sungai, Pertamina Siapkan Jalur Alternatif

“Kita koordinasinya tidak hanya di Dinas Kelautan Perikanan (DKP), kita sekarang ke Syahbandar juga. Karena kalau seandainya nelayan itu harus ada izin kapalnya,” tegas Hermawan, Kamis (10/9/2026).

Hermawan menjelaskan pihak Kesyahbandaran akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi serta pendaftaran ulang terhadap armada kapal angkutan nelayan.

“Kayaknya dalam bulan-bulan ini teman-teman Syahbandar akan melakukan verifikasi registrasi juga atas kapal-kapal angkutan dari nelayan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Buntut BBM Langka, DPRD Berau Bakal Panggil Pertamina dan Pengelola Jobber

Setelah seluruh proses verifikasi oleh Syahbandar rampung, DKP akan menerbitkan dokumen resmi bernama E-STK (Elektronik Surat Tanda Kelayakan). Dokumen inilah yang menjadi kunci utama bagi nelayan untuk bisa mengakses BBM bersubsidi.

Dalam dokumen E-STK tersebut, seluruh data teknis kapal akan tercatat secara terperinci untuk mencegah adanya manipulasi kuota.

“Di situ tercantum jenis kapalnya, berapa Gross Tonnage (GT)-nya, dan kebutuhan volume per liternya untuk orang tersebut atau kelompok nelayan. Nah, Pertamina tinggal melakukan scan barcode atas dokumen E-STK itu. Tugas Pertamina hanya menembak barcode dari surat nelayan,” terang Hermawan.

Baca Juga :  Krisis BBM Berulang di Berau, DPRD Desak Pemerintah Dongkrak Kuota ke BPH Migas

Langkah tegas dan terintegrasi antara Pertamina, DKP, dan Syahbandar ini diharapkan dapat menutup celah penyalahgunaan BBM bersubsidi, sekaligus memastikan para nelayan yang benar-benar berhak mendapatkan alokasi BBM sesuai dengan kebutuhan operasional mereka di laut. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha