TPP Nakes Kaltim Belum Cair, Dinkes Pastikan Anggaran Sudah Disiapkan

RSUD AWS Samarinda. (FOTO: HO/Dok. Pribadi)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan bukan karena ketiadaan anggaran.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan dana untuk pembayaran TPP telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Saat ini, pencairan masih menunggu pengesahan anggaran tersebut.

Jaya menyebut pembayaran yang tertunda kemungkinan mencakup empat bulan, yakni Juni hingga September 2026. Setelah APBD Perubahan disahkan, kekurangan TPP tersebut berpotensi dibayarkan secara rapel.

“Anggaran TPP itu adanya di perubahan tahun 2026. Sudah dimasukkan, tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, langsung diproses pembayarannya. Mungkin ada rapel kekurangan mulai Juni, Juli, Agustus, mungkin September, empat bulan,” ujar Jaya.

Baca Juga :  Kadinkes Kaltim Tantang Cek 26 Puskesmas: Siang Hari Masih Buka atau Sudah Tutup?

Ia pun meminta para tenaga kesehatan tidak berlebihan mengkhawatirkan kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran dan pembayaran akan diproses setelah regulasi anggaran disahkan.

“Jangan panik. Karena memang anggarannya sudah ada di perubahan. Kalau nanti sudah disahkan, pasti akan segera dicairkan,” tegasnya.

Sembari menunggu pencairan, Jaya meminta manajemen rumah sakit mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak keterlambatan TPP terhadap kondisi keuangan pegawai.

Hal itu dinilai penting lantaran sebagian tenaga kesehatan memiliki kewajiban cicilan maupun pinjaman di perbankan.

Jaya mendorong pihak rumah sakit berkomunikasi dengan perbankan agar pegawai tidak semakin terbebani selama pembayaran TPP masih menunggu proses.

Baca Juga :  Kadinkes Kaltim Tantang Cek 26 Puskesmas: Siang Hari Masih Buka atau Sudah Tutup?

“Saya minta langkah-langkah dari pihak manajemen rumah sakit. Saya sudah ingatkan karena mereka mungkin ada tanggungan di beberapa pinjaman bank, maka berkoordinasi agar jangan sampai ditagih dulu karyawan sehingga bikin panik,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan finansial pegawai jangan sampai berimbas pada kinerja tenaga kesehatan. Sebab, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan secara optimal.

Karena itu, Jaya juga membuka opsi bagi rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan keuangannya, apabila memungkinkan.

“Misalnya ditalangi dulu dari uang BUD kalau memang ada, silakan saja. Hal-hal seperti itu bisa dilakukan oleh rumah sakit yang memang mengelola BLUD-nya,” katanya.

Baca Juga :  Kadinkes Kaltim Tantang Cek 26 Puskesmas: Siang Hari Masih Buka atau Sudah Tutup?

Jaya menilai rumah sakit yang berstatus BLUD memiliki ruang untuk mengambil langkah sementara guna memenuhi kebutuhan pegawai. Ia meminta manajemen tidak hanya menunggu sampai TPP dicairkan.

“Jangan selalu nunggu, sementara kebutuhan finansial karyawan kan memang harus dipenuhi. Jangan sampai adanya gejolak,” tegasnya.

Ia berharap langkah antisipasi dari masing-masing rumah sakit dapat menjaga kondisi tenaga kesehatan tetap kondusif. Dengan begitu, para nakes tetap bisa fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat sembari menunggu pembayaran TPP direalisasikan.

Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri memastikan pencairan akan segera diproses setelah APBD Perubahan 2026 mendapatkan pengesahan. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha