Kaltim Masih Siaga Karhutla, BPBD Perkuat Patroli dan Deteksi Titik Api

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat meninjau langsung karhutla yang terjadi di Bumi Etam. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih mempertahankan status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah cuaca panas yang diperkirakan berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius setelah hampir 200 titik api terpantau di sejumlah wilayah Kaltim. Meski begitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim memastikan situasi masih dalam kendali dan belum masuk kategori darurat bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan status siaga merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah bersama seluruh unsur terkait untuk mencegah kebakaran meluas.

“Status Siaga Bencana ini artinya seluruh personel gabungan, baik dari BPBD, TNI, Polri, hingga kawan-kawan Masyarakat Peduli Api, sudah disebar dan siaga penuh di lapangan. Kita menggiatkan patroli harian dan langsung memadamkan titik api begitu terpantau, sehingga api tidak memiliki kesempatan untuk membesar atau meluas,” ujar Buyung Dodi, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Buka-bukaan Anggaran RSUD AWS dan Kanujoso Usai Didemo

Menurutnya, percepatan deteksi dan penanganan menjadi kunci untuk mencegah titik api berkembang menjadi karhutla dalam skala besar.

Dalam kondisi siaga, penanganan masih dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan dukungan anggaran rutin dari masing-masing lembaga. Karena itu, BPBD saat ini memprioritaskan patroli di kawasan rawan serta memastikan setiap laporan titik api dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Pastikan Karhutla Masih Terkendali, Hampir 200 Titik Api Terdeteksi

“Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh unsur bergerak dalam satu komando dan respons terhadap titik api bisa dilakukan secepat mungkin. Semakin cepat titik api ditangani, semakin kecil risiko kebakaran meluas,” katanya.

Buyung menjelaskan status siaga bencana berbeda dengan siaga darurat. Status darurat biasanya diberlakukan apabila kebakaran telah meluas dan membutuhkan pengerahan sumber daya serta penanganan dalam skala lebih besar.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah dapat menggunakan dukungan pendanaan khusus, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk memperkuat operasi penanganan bencana.

“Selama kita masih berada di status siaga bencana ini, upaya keras terus dilakukan agar kondisinya tetap terkendali dan jumlah titik panas bisa ditekan. Harapan kita tentu jangan sampai eskalasinya naik menjadi darurat bencana, karena itu berarti dampaknya sudah mengancam ruang hidup dan aktivitas masyarakat secara luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Pastikan Karhutla Masih Terkendali, Hampir 200 Titik Api Terdeteksi

BPBD Kaltim juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum menyebar.

Upaya pencegahan dan respons cepat dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi karhutla tetap terkendali dan mencegah peningkatan status menjadi darurat bencana. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha