benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap meningkatkan status penanganan bencana dari siaga bencana menjadi siaga darurat untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan.
Keputusan tersebut kini tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melalui Surat Keputusan (SK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan peningkatan status diperlukan untuk memperkuat penanganan di lapangan sekaligus membuka peluang lebih besar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Salah satu dukungan yang sedang diupayakan yakni Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meningkatkan peluang turunnya hujan di wilayah yang mengalami kekeringan.
“Kita sudah dengan kondisi ada lima kabupaten/kota yang menetapkan siaga darurat. Maka Pemprov juga sudah mulai menetapkan. Insyaallah ini SK tinggal ditandatangani Pak Gubernur untuk siaga darurat,” kata Sri Wahyuni, Selasa (1/9/2026).
Menurut Sri, penetapan status siaga darurat menjadi salah satu syarat yang diminta pemerintah pusat sebelum dukungan OMC dapat diberikan.
“Dengan penetapan itu kita lebih mudah mendapatkan dukungan dari pusat untuk operasi modifikasi cuaca supaya kita bisa dapat hujan,” ujarnya.
Pengajuan OMC saat ini masih diproses. Pemerintah berharap penyemaian awan nantinya dapat membantu membasahi wilayah yang mengalami kekeringan sekaligus menekan risiko karhutla semakin meluas.
“Kita sedang ajukan. Mereka minta proses siaga darurat dulu,” jelasnya.
Di tengah kondisi kemarau, Pemprov Kaltim juga meminta masyarakat ikut mencegah munculnya titik api baru.
Sri mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, asap dari pembakaran sampah juga berpotensi terdeteksi sebagai titik panas sehingga dapat menambah jumlah titik api yang terpantau di lapangan.
“Kita coba lakukan, termasuk juga imbauan untuk mencegah supaya masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah. Karena pembakaran sampah itu akan memunculkan di aplikasi sebagai titik api baru. Jadi, seakan-akan titik api kita makin banyak,” katanya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga lingkungan selama kondisi kemarau masih berlangsung.
“Kita berharap semua pihak ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan pembakaran sampah,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan bahwa pelaksanaan OMC tidak berarti hujan bisa langsung diciptakan ketika atmosfer tidak memiliki awan.
Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (PSIMKG) BMKG, Rahmat Triyono, menjelaskan teknologi modifikasi cuaca bekerja dengan memanfaatkan potensi awan yang sudah tersedia.
Penyemaian hanya dapat dilakukan apabila kondisi awan, kelembapan dan ketinggiannya memenuhi persyaratan teknis.
“Operasi udara ini mengoptimalkan potensi awan yang sudah tersedia di atmosfer. Jika kelembapan dan ketinggian awan memenuhi persyaratan teknis, penyemaian akan dilakukan guna mempercepat proses terjadinya hujan dan memperluas area cakupan pembasahan lahan,” ujar Rahmat.
Hujan hasil OMC nantinya diharapkan tidak hanya membantu ketersediaan air, tetapi juga membasahi lahan sehingga api lebih sulit berkembang dan menyebar.
Kondisi ini menjadi penting karena Kaltim tengah menghadapi fenomena El Nino dengan intensitas yang cukup kuat. Indeks El Niño-Southern Oscillation (ENSO) dilaporkan berada di angka 2,9.
Menurut Rahmat, kondisi El Nino tersebut diperkirakan masih berlangsung hingga awal 2027. Namun, memasuki Oktober dan November, Kaltim mulai masuk periode transisi menuju musim hujan sehingga dampak kekeringan diperkirakan perlahan berkurang.
“Fenomena ini diprediksi masih akan terus berlangsung hingga awal tahun 2027. Hanya saja, Oktober dan November nanti sudah memasuki transisi musim hujan, artinya dampaknya akan berkurang,” jelasnya.
Peningkatan status di tingkat provinsi dilakukan setelah sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim lebih dulu menaikkan status kebencanaan.
Kabupaten Berau telah menetapkan siaga darurat karhutla, sedangkan Kabupaten Paser menetapkan tanggap darurat karhutla dan kekeringan.
Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan siaga darurat kekeringan. Mahakam Ulu juga berada dalam status siaga darurat kekeringan, sementara Kota Samarinda menetapkan tanggap darurat kekeringan.
Kondisi tersebut menunjukkan eskalasi bencana yang meningkat dibandingkan pekan sebelumnya. Pada Senin (24/8/2026) lalu, Pemprov Kaltim masih menyatakan status provinsi berada pada siaga bencana karena kondisi di lapangan dinilai masih dapat dikendalikan.
Namun, perkembangan di sejumlah daerah membuat pemerintah kini menyiapkan langkah peningkatan status sebagai bentuk antisipasi sekaligus memperkuat dukungan penanganan bencana di Kaltim. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






