Kadinkes Kaltim Tantang Cek 26 Puskesmas: Siang Hari Masih Buka atau Sudah Tutup?

Ilustrasi.(FOTO: Gemini AI)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim), Jaya Mualimin, menyoroti efektivitas jam pelayanan di sejumlah puskesmas. Ia bahkan meminta kondisi pelayanan tidak hanya dinilai dari laporan, tetapi dibuktikan dengan pengecekan langsung di lapangan.

Jaya mempertanyakan apakah 26 puskesmas yang ada masih memberikan pelayanan kepada masyarakat pada siang hari, khususnya sekitar pukul 12.00 Wita.

Hal tersebut disampaikannya saat membahas pentingnya optimalisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit.

“Semua fasilitas layanan itu harus bisa berdaya guna, bisa efektif. Maka semuanya mempunyai standar yang sama,” kata Jaya saat dihubungi, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, keberadaan puskesmas, klinik hingga rumah sakit tipe C dan tipe D seharusnya membuat akses pelayanan kesehatan masyarakat semakin mudah. Namun, hal tersebut menjadi persoalan apabila fasilitas yang tersedia tidak memberikan pelayanan sesuai kebutuhan.

Karena itu, Jaya menantang masyarakat maupun media untuk mengecek langsung pelayanan di 26 puskesmas tersebut.

“Saya mohon ini menjadi saksi. Coba cek di 26 puskesmas yang ada, jam 12.00 masih buka nggak?” ujarnya.

Jaya juga meminta apabila ditemukan puskesmas yang sudah menghentikan pelayanan pada tengah hari, kondisi tersebut didokumentasikan dan dilaporkan kepada dirinya.

Baca Juga :  Kaltim Bersiap Naikkan Status Karhutla dan Kekeringan Jadi Siaga Darurat

“Kalau ceritanya tutup, tapi saya nggak yakin tutup. Kecuali teman-teman wartawan memotret. Ada pasien, kenapa pulang? Itu sudah tutup? Nah, tolong didokumentasikan dan laporkan ke saya,” tegasnya.

Ia menilai penguatan pelayanan kesehatan tingkat pertama sangat penting. Puskesmas dan klinik, kata dia, harus mampu menangani kebutuhan masyarakat sesuai kapasitasnya sehingga tidak semua pasien harus langsung menuju rumah sakit.

“Jangan penginnya langsung ke rumah sakit. Puskesmas kan ada, klinik juga banyak. Rumah sakit tipe D, tipe C juga banyak kita di sini,” katanya.

Jaya juga menilai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan tidak melulu disebabkan persoalan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan justru menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian.

“Yang paling banyak terkait dengan komplain masyarakat terkait dengan layanan itu sebenarnya bukan masalah BPJS-nya itu sendiri. Kesiapan dari fasilitas kesehatan itu sendiri,” ujarnya.

Persoalan jam operasional, lanjut Jaya, juga berkaitan dengan penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan segera. Apabila pelayanan poli telah berakhir, fasilitas kesehatan harus memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani pasien, terutama dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Siswa Kaltim dapat Seragam Sekolah Gratis dari Pemprov

“Kalau memang tutup, ya harus di IGD. Namanya juga sakit,” katanya.

Ia mencontohkan pasien yang mengalami kecelakaan dan membutuhkan tindakan medis seperti jahitan. Menurutnya, pasien tidak seharusnya diminta menunggu hingga keesokan hari apabila penanganan memang dibutuhkan saat itu juga.

“Masa saya misalnya karena kecelakaan, mau dijahit, besok pagi saja begitu?” ujarnya.

Selain jam pelayanan, Jaya turut menyoroti persoalan ketersediaan obat. Ia mengaku mendapat informasi mengenai pasien yang harus membeli obat sendiri lantaran obat yang dibutuhkan tidak tersedia di fasilitas kesehatan.

Untuk memastikan persoalan tersebut, ia meminta pasien menyimpan bukti pembayaran apabila memang harus membeli obat secara mandiri.

“Bawa ke saya kuitansinya. Saya suruh balikin duitnya,” katanya.

Jaya menjelaskan fasilitas kesehatan memiliki mekanisme untuk memenuhi kebutuhan obat. Jika stok mengalami kekurangan, fasilitas kesehatan dapat mengajukan permintaan kepada Dinas Kesehatan.

“Kalau kurang, mereka juga ngamprah ke Dinas Kesehatan. Berkenaan kesehatan itu nggak bayar, kita kasih,” ujarnya.

Menurutnya, apabila obat yang semestinya tersedia justru membuat pasien harus mengeluarkan biaya sendiri, maka persoalan tersebut perlu ditelusuri dari sisi tata kelola fasilitas kesehatan.

Jaya juga mendorong masyarakat aktif melaporkan persoalan pelayanan yang mereka alami. Keluhan terkait kepesertaan maupun pembiayaan dapat disampaikan kepada BPJS Kesehatan, sementara dugaan maladministrasi pelayanan publik dapat dilaporkan kepada Ombudsman.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Siswa Kaltim dapat Seragam Sekolah Gratis dari Pemprov

“Kalau yang kayak begitu, tolong dilaporkan ke BPJS. Sehingga bisa difasilitasi apa masalahnya di sana. Atau ke Ombudsman, karena pelayanan publik itu yang mengawasi Ombudsman,” jelasnya.

Ia menilai laporan masyarakat menjadi penting agar pemerintah dapat melihat kondisi pelayanan secara objektif dan mengambil langkah evaluasi.

“Ya biar Ombudsman datang. Apa masalahnya di sana?” ujarnya.

Bagi Jaya, keberadaan 26 puskesmas di Kaltim tidak cukup hanya dilihat dari jumlahnya. Fasilitas tersebut harus benar-benar berfungsi sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat.

Optimalnya pelayanan tingkat pertama juga diharapkan dapat mengurangi beban rumah sakit, karena pasien dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya di fasilitas kesehatan terdekat.

“Yang bermasalah itu bukan BPJS. Yang masalah itu fasilitas kesehatannya,” tegas Jaya.

Ia pun kembali menekankan pentingnya pengawasan langsung terhadap jam pelayanan. Sebab, ukuran keberhasilan fasilitas kesehatan bukan sekadar tersedia secara fisik, melainkan mampu hadir dan memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha