Didominasi Narkotika, Barang Bukti dari 37 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Berau

RILIS: Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau lakukan rilis memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti ini didominasi oleh kasus narkotika.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Basri Hatimbulan Harahap menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Perkara Pelecehan di PN Berau, Terungkap Oknum Guru Cabuli Siswanya di Perpustakaan

“Pemusnahan barang bukti kali ini terdapat sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) perkara periode bulan Agustus 2026 sampai dengan bulan September 2026, yang mayoritas masih didominasi oleh perkara Narkotika dan perkara-perkara lainnya,” ujar Basri dalam sambutannya, Selasa (20/10/2026).

Adapun rincian barang bukti dari total 37 perkara yang dimusnahkan meliput, Tindak Pidana Narkotika 23 Perkara,Tindak Pidana Asusila-Kekerasan Seksual 4 perkara, Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) 6 perkara (terdiri dari pencurian, penipuan-penggelapan, perjudian, dan penganiayaan-pembunuhan)

Baca Juga :  Empat Pihak Ungkap Keterangan Berbeda soal Meninggalnya Balita di Samarinda

“Tindak Pidana Pelanggaran Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Lainnya 2 Perkara. Tindak Pidana Ringan (Minuman Keras) 2 Perkara,” sebutnya.

Basri menegaskan aksi pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta menegaskan komitmen Kejari Berau dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Hilang Terseret Arus Sungai Kelay, Petani Asal Long Lanuk Berau Ditemukan Meninggal Dunia

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Berau dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat Kabupaten Berau atas sinergi yang terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha