750 Ton Sampah Dibakar, Insinerator Samarinda Reduksi 92 Persen

Insenerator yang berlokasi di TPS Kelurahan Baqa kecamatan Samarinda Seberang Jalan Sultan Hasanuddin. (FOTO: Aditya Setiawan)

SAMARINDA – Pengolahan sampah menggunakan insinerator di Kota Samarinda berhasil mereduksi sekitar 92 persen dari total 750 ton sampah yang dibakar selama Januari hingga Juli 2026. Capaian ini menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, dari 750 ton sampah yang diolah, sekitar 690 ton berhasil direduksi volumenya. Sementara itu, 60 ton sisanya berupa abu hasil pembakaran yang masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Meski mampu mengurangi volume sampah, optimalisasi insinerator masih membutuhkan pengelolaan yang tepat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemilahan sampah sebelum masuk ke mesin pengolahan.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pemilahan sampah di tempat penampungan sementara (TPS) perlu diperhatikan agar proses pembakaran berjalan optimal. Sebab, tidak semua jenis sampah dapat langsung dimasukkan ke insinerator.

Material seperti kaca dan besi, menurutnya, perlu dipisahkan agar tidak mengganggu proses pengolahan. Pemilahan juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengendalian emisi pembakaran.

Pemerintah Kota Samarinda menargetkan satu unit insinerator mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari. Namun, target tersebut masih akan dievaluasi berdasarkan kinerja operasional masing-masing unit.

“Target satu insinerator itu 10 ton per hari. Kita lihat dan evaluasi dulu. Kalau memang bagus, ya kenapa tidak,” kata Marnabas, Kamis (29/10/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, mengatakan hasil evaluasi operasional insinerator periode Januari hingga Juli 2026 telah disusun dalam laporan dan diteruskan kepada Wali Kota Samarinda.

Hasil evaluasi tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II bersama para kepala pengelola insinerator se-Kota Samarinda.

“Dari 750 ton sampah yang kita bakar, itu kita berhasil mereduksi sekitar 92 persen. Jadi sisanya 8 persen itu dalam bentuk abu, itu jumlahnya hanya kurang lebih 60 ton,” ujar Taufiq.

Ia menjelaskan, insinerator tidak berfungsi menghilangkan sampah secara keseluruhan, melainkan mengurangi volumenya. Karena itu, abu yang dihasilkan dari proses pembakaran tetap harus dikelola agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Secara filosofis, insinerator ini prinsipnya bukan menghilangkan sampah sepenuhnya, tapi mereduksi atau mengurangi volume sampah. Sehingga beban sampah yang ada di TPA berkurang,” jelasnya.

Untuk mendukung optimalisasi tersebut, Pemkot Samarinda berencana memperluas sosialisasi pemilahan sampah dengan melibatkan lurah, camat, ketua RT, hingga sekolah. Masyarakat akan didorong memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.

Selain meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya, pemerintah kota juga mempertimbangkan penyiapan insinerator berkapasitas lebih besar di kawasan TPA. Rencana itu akan dievaluasi berdasarkan hasil operasional unit yang telah berjalan.

Marnabas mengatakan, rencana tersebut diharapkan dapat mendukung pengolahan sampah secara lebih optimal sehingga sampah yang dibuang ke TPA dapat dikurangi.

“Kita mau rencana siapkan insinerator yang besar. Jadi yang kita buang ke TPA itu nanti adalah barang-barang yang besar,” tutup Marnabas. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha