SAMARINDA – Aktivitas penggalian badan jalan pada malam hari di sejumlah titik Kota Samarinda tengah ditelusuri Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Kegiatan tersebut dicurigai berkaitan dengan dugaan pengambilan kabel tanpa koordinasi dengan instansi pemerintah maupun penyedia layanan terkait.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir. Di ruas jalan kawasan Harapan Baru, Engkotek hingga Simpang Tiga, ditemukan lebih dari 60 titik penggalian.
Aktivitas serupa juga ditemukan di sejumlah ruas jalan lainnya, termasuk Jalan AM Sangaji hingga Jalan Hasan Basri di depan Hotel Midtown. Penggalian disebut dilakukan pada malam hari sehingga menimbulkan kecurigaan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan Pemkot Samarinda telah melakukan pengecekan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin dan merupakan bagian dari pekerjaan resmi.
“Kami sudah melakukan cross check ke perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota, dan juga ke provinsi. Tidak ada kegiatan itu,” ungkap Andi Harun, Jumat (23/10/2026).
Kecurigaan semakin menguat setelah sejumlah pekerja yang berada di lokasi disebut mengaku berasal dari Telkom atau Telkomsel ketika ditanya warga. Namun, setelah dikonfirmasi, Pemkot Samarinda tidak memperoleh informasi mengenai kegiatan penggalian tersebut dari pihak terkait.
Andi Harun menegaskan, dugaan pencurian kabel tersebut belum dapat dipastikan sebelum adanya hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Karena itu, Pemkot Samarinda telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda agar aktivitas tersebut segera ditelusuri.
“Kami telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda untuk menelusuri aktivitas ini. Pemerintah daerah juga memperoleh rekaman video yang memperlihatkan aktivitas pekerja pada malam hari, kendaraan pengangkut, serta dugaan penarikan kabel,” ujarnya.
Menurut Andi Harun, rekaman tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian mengidentifikasi pihak yang melakukan penggalian sekaligus memastikan tujuan aktivitas tersebut.
Selain kabel telekomunikasi, Pemkot Samarinda juga mengkhawatirkan kemungkinan kabel penerangan jalan umum (PJU) turut menjadi sasaran. Jika kabel PJU diambil, kondisi tersebut berpotensi mengganggu penerangan di sejumlah ruas jalan.
“Kalau kabel listrik yang diambil, kemungkinan akan memengaruhi penerangan. Penggantian kabel juga membutuhkan waktu dan anggaran,” jelasnya.
Andi Harun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas penggalian yang mencurigakan kepada kepolisian. Pemerintah, kata dia, akan menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut merupakan pencurian kabel atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Pemerintah akan menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah aktivitas ini merupakan pencurian kabel atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






