‎Soroti Pelayanan RSUD Abdul Rivai, Sekda Berau: Perlunya Pembenahan Serius

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, angkat bicara mengenai kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rifai.

‎Ia menegaskan perlunya peningkatan kinerja dan pengawasan terhadap layanan kesehatan yang dinilai masih memerlukan pembenahan serius.

‎Dalam keterangannya, Muhammad Said menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di rumah sakit telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga :  ‎Penerapan Jam Malam Demi Perlindungan Anak dan Remaja Sejak Dini

‎Ia menilai, sektor kesehatan merupakan bidang yang sensitif karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

‎“Untuk pelayanan rumah sakit, kami sudah meminta kepada dewan pengawas agar lebih aktif. Ini penting karena persoalan di bidang kesehatan sangat rentan dan seringkali menjadi sorotan media,” ujar Said, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :  Gempa Bumi Berkuatan 6,4 Magnitudo dari Gorontalo Terasa hingga Berau

‎Ia juga menekankan perlunya komunikasi yang intens antara manajemen rumah sakit dengan pemerintah daerah agar setiap persoalan bisa segera ditindaklanjuti.

‎“Komitmen kami jelas, kami ingin pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau terus dibenahi. Kami juga sudah menginstruksikan kepada direktur rumah sakit agar bekerja lebih maksimal,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Masih Dalami Alat Isap Sabu dari Kecelakaan Truk di Jembatan Kelay

‎Lebih lanjut, Sekda membuka peluang adanya kebijakan baru yang memungkinkan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat ditanggung pemerintah.

‎“Insyaallah ke depan kita terus evaluasi. Mana-mana yang masih lambat atau kurang maksimal, akan kita perbaiki. Termasuk potensi kebijakan pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Georgie Silalahi

‎Editor: Endah Agustina 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *