benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menyampaikan pembentukan TTIS di Berau ditargetkan sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni hingga 30 September 2025. Menurutnya, tim ini nantinya akan beranggotakan unsur lintas sektor, mulai dari Diskominfo, Inspektorat, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan.
“Karena sudah ada Surat Keputusan (SK), maka anggota TTIS diisi dari ASN yang memang lingkupnya terkait dengan bidang tersebut. Jadi bukan perekrutan baru, melainkan mengoptimalkan personel yang sudah ada,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Terkait program penguatan kapasitas, Didi menambahkan rencana pelatihan bagi anggota TTIS akan mulai berjalan 5 September 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tim dalam menangani potensi ancaman dan insiden siber yang dapat mengganggu sistem aplikasi maupun data pemerintah daerah.
“Harapan kami dengan dibentuknya TTIS ini, seluruh informasi dan aplikasi pemerintah daerah bisa lebih aman. Dengan bersinergi bersama pemerintah provinsi maupun pusat, semoga keamanan data-data yang kita miliki semakin kuat,” ungkapnya.
Pembentukan TTIS, kata dia, menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat ketahanan siber di daerah.
“Karena mengingat semakin meningkatnya kebutuhan layanan digital dan pentingnya menjaga kerahasiaan serta keamanan data publik di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina