Anggota Koperasi Sumber Harapan Jaya Tuntut Peninjauan Skema Bagi Hasil dengan PT SKJ

RAPAT: Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara anggota Koperasi Sumber Harapan Jaya kepada PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ). (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Perbedaan pemahaman terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) memicu munculnya tuntutan dari anggota Koperasi Sumber Harapan Jaya kepada PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ).

Tuntutan tersebut terutama berkaitan dengan skema pembagian hasil kerja sama yang dinilai perlu ditinjau ulang.

Kepala Tata Usaha PT SKJ, Selamat S., menjelaskan, pihak perusahaan telah menyampaikan perhitungan bagi hasil sesuai dengan ketentuan PKS yang berlaku. Namun, diakuinya terdapat aspirasi dari anggota koperasi yang menginginkan peningkatan porsi bagi hasil.

Baca Juga :  Ratusan Pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas Tolak Penerapan Parkir Non Tunai

“Yang pertama memang ada perbedaan pemahaman terkait isi PKS. Dari sisi perusahaan, perhitungan yang kami sampaikan sudah sesuai dengan PKS yang ada,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Dalam PKS tersebut, pembagian hasil telah ditetapkan sebesar 47 persen untuk Koperasi Sumber Harapan Jaya dan 53 persen untuk perusahaan. Meski demikian, anggota koperasi menyuarakan keinginan agar porsi yang diterima koperasi dapat diperbesar.

Baca Juga :  Jaga Toleransi Antarumat Beragama, Kemenag Berau Ingatkan Aturan Pengeras Suara di Masjid

Menanggapi hal itu, PT SKJ menyatakan terbuka untuk melakukan pembahasan lanjutan. Namun, Selamat menegaskan penyamaan persepsi terhadap isi PKS menjadi tahapan awal sebelum membicarakan kemungkinan perubahan skema bagi hasil.

“Yang penting pemahaman terhadap PKS harus sama terlebih dahulu. Kalau kemudian ada perbedaan atau keinginan perubahan pembagian hasil, itu akan dibicarakan tersendiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Disperkim Berau Siapkan 81 Paket Peningkatan Gang dan Drainase

Sebagai tindak lanjut, perusahaan dan koperasi merencanakan pertemuan lanjutan pada 29 Januari mendatang. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kebun Tanjung Batu, wilayah operasional PT Sentosa Kalimantan Jaya.

“Hasil akhirnya nanti akan ditentukan berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan selanjutnya. Undangan akan disampaikan oleh PT SKJ,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *