Rutan Tanjung Redeb Sidak Kamar Hunian, Temukan Sajam hingga Alat Berbahaya

RAZIA: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb memperketat pengamanan dengan menggelar inspeksi mendadak kamar hunian warga binaan, Kamis (5/2/2026). (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Menjelang Bulan Suci Ramadan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb memperketat pengamanan dengan menggelar inspeksi mendadak kamar hunian warga binaan, Kamis malam (5/2/2026).

Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Danur Tri Gonggo, dan diikuti jajaran petugas pengamanan. Sebelum razia berlangsung, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengamanan untuk memastikan kesiapan dan pembagian tugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana menegaskan, razia dilaksanakan secara profesional, terukur, serta mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan.

Baca Juga :  SAR Balikpapan Selamatkan 12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Laut

“Penguatan pengamanan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah peredaran narkoba, penipuan dengan berbagai modus, serta potensi gangguan keamanan lainnya di dalam Lapas dan Rutan,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, warga binaan diminta keluar dari kamar hunian secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa saat petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar.

Petugas kemudian menyisir secara detail seluruh area kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari, celah dinding, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.

Baca Juga :  Oknum Sekretaris Kampung Biatan Ditetapkan Tersangka Dugaan Tipikor, Kerugian Negara Capai Rp 1,8 M

Hasilnya, dari sembilan kamar hunian yang diperiksa, yakni kamar A3, A4, B3, B4, B5, B6, C1, C2, dan E2, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan berpotensi membahayakan.

“Barang-barang yang kami temukan antara lain dua kipas angin, lima senjata tajam, satu palu, dua sendok besi, dua mata gerinda, satu kabel, sembilan pecahan kaca, lima kaleng, serta tiga paku. Seluruhnya langsung didata dan dimusnahkan,” sebutnya.

Baca Juga :  Lagi, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Pria Paruh Baya

Ia menegaskan, razia rutin merupakan bentuk komitmen Rutan Tanjung Redeb dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Seluruh hasil pemeriksaan telah dicatat dan diinventarisasi sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, pihak rutan terus meningkatkan kedisiplinan petugas serta memperkuat langkah deteksi dini sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan ke depan.

Kegiatan razia ini juga dilaporkan secara berjenjang kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *