benuakaltim.co.id, BERAU– Kepastian mengenai hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akhirnya menemui titik terang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M. Said menegaskan, pihaknya telah menyiapkan langkah teknis untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. M. Said menjamin secara administrasi, Pemkab Berau sudah sangat siap.
“Kita pastikan anggarannya sudah tersedia di APBD. Tugas kami di jajaran birokrasi adalah memastikan proses penyalurannya berjalan lancar tanpa hambatan teknis,” ungkap M. Said, Selasa (24/2/2026).
Meski dana sudah siap, Sekda menekankan bahwa Pemkab Berau tetap harus patuh pada hierarki aturan di atasnya. Saat ini, pemerintah daerah sedang dalam posisi menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum utama.
“Prinsipnya kita menunggu PMK turun. Setelah ada regulasi dari pusat, kami segera menerbitkan SK Bupati. Begitu SK ditandatangani, langsung kita instruksikan BPKAD untuk proses transfer,” jelasnya.
M. Said menargetkan THR sudah bisa dinikmati para ASN sebelum memasuki masa cuti bersama. Hal ini dilakukan agar para pegawai bisa mempersiapkan kebutuhan Idulfitri lebih awal.
“Target pencairan diupayakan maksimal H-10 sebelum Idulfitri. Direct Transfer ke rekening gaji masing-masing pegawai untuk menjamin transparansi,” bebernya.
Merujuk pada aturan terbaru, THR termasuk gaji pokok dan tunjangan melekat (termasuk TPP). Selain membahas teknis pencairan, M. Said juga menitipkan pesan kepada seluruh ASN di Berau.
Ia berharap dana THR tersebut nantinya tidak hanya disimpan, tetapi juga dibelanjakan di pasar-pasar lokal di Berau.
“Harapan kita, dengan cairnya THR ini, perputaran ekonomi di Berau semakin meningkat. Kami imbau ASN belanja kebutuhan lebaran di pedagang lokal kita sendiri agar dampak ekonominya terasa ke masyarakat luas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






