benuakaltim.com, SAMARINDA – Polemik rencana pengadaan mobil dinas baru di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya dijawab langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Hasanuddin menegaskan, kendaraan operasional yang direncanakan tersebut bukan fasilitas pribadi pimpinan, melainkan kebutuhan lembaga untuk menunjang kerja-kerja kedewanan.
“Ini bukan untuk pribadi ketua. Pengadaannya kolektif kolegial, untuk menunjang kerja alat kelengkapan dewan,” jelasnya usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Partai Golkar Balikpapan di Royal Mahligai Golf Driving Club, Grand City, Balikpapan Utara, Kamis (26/2/2026).
Isu pengadaan mobil dinas belakangan menjadi perbincangan publik, terutama di tengah sorotan terhadap efisiensi anggaran daerah. Namun pria yang akrab disapa Hamas itu memastikan prosesnya tidak dilakukan secara instan.
Menurutnya, pengadaan telah melalui pembahasan berlapis, mulai dari komisi, Badan Anggaran, hingga masuk dalam sistem pengadaan resmi pemerintah.
Ia juga mengungkapkan, sebagian kendaraan operasional lama telah dilelang sesuai prosedur setelah melalui appraisal lembaga berwenang. Rata-rata usia kendaraan disebut telah di atas tujuh hingga 10 tahun dan kerap mengalami gangguan teknis. “Sudah waktunya diganti. Beberapa kali dipakai ada kendala,” ujarnya.
Hasanuddin menekankan, mobilitas anggota DPRD Kaltim tidak hanya terbatas di dalam kota. Luasnya wilayah Kalimantan Timur, termasuk daerah seperti Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat hingga Kabupaten Mahakam Ulu, menuntut kendaraan yang prima untuk mendukung fungsi pengawasan dan kunjungan kerja.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya kegelisahan masyarakat terkait rencana tersebut. “Saya memahami ada kekhawatiran. Kalau itu menimbulkan kegelisahan, saya mohon maaf. Tapi semua proses sudah sesuai mekanisme,” katanya.
Hasanuddin memastikan, pengadaan dilakukan melalui e-katalog pemerintah dan berada dalam pengawasan Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






