benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Timur Agus Suwandy menegaskan komitmen fraksinya untuk terus mendorong penggunaan hak angket dalam mengusut berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Agus, hak angket diperlukan sebagai langkah penyelidikan yang lebih mendalam agar DPRD dapat memperoleh fakta secara objektif, bukan sekadar menerima penjelasan dari pemerintah.
“Yang kami bahas adalah poin-poin yang memang dituntut masyarakat. Perbaikan-perbaikan terhadap pemerintah itu harus melalui hak angket. Tidak bisa hanya bertanya saja,” ujarnya.
Ia menilai mekanisme tanya jawab semata belum cukup untuk mengungkap persoalan secara menyeluruh. Karena itu, DPRD dinilai perlu melakukan penyelidikan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kalau hanya ditanya, pasti dijawab. Tapi kalau ditanya lalu diselidiki, nanti kami yang memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Agus menambahkan, hasil dari proses penyelidikan nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang berkembang.
“Misalnya, apa yang sebelumnya disangkakan kepada beliau, setelah kami tanyakan dan selidiki hasilnya seperti apa, itu yang akan kami sampaikan,” sambungnya.
Terkait adanya perbedaan pandangan di DPRD mengenai usulan penggunaan hak interpelasi, Agus menyebut hal tersebut sebagai dinamika yang biasa terjadi dalam proses politik.
“Kalau ada yang tetap ingin interpelasi, itu biasa saja. Tapi kami tetap sepakat pada usulan yang sudah kami dorong,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim akan hadir dalam agenda pembahasan yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni mendatang.
“Seluruh anggota Fraksi Gerindra pasti hadir. Saya perintahkan hadir semua,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya arahan khusus dari DPD Partai Gerindra terkait sikap fraksi, Agus menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan internal fraksi di DPRD.
“Tidak ada arahan khusus. Ini kewenangan kami di fraksi. Kewenangan beliau juga tidak saya campuri,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






