benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur meminta 19 organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait puluhan kendaraan dinas yang hingga kini belum kembali dalam penguasaan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan terdapat 48 unit kendaraan dinas yang menjadi temuan pemeriksaan dan harus segera diamankan oleh masing-masing OPD sebagai pengguna barang.
Menurutnya, BPKAD hanya berperan melakukan koordinasi, sedangkan proses penelusuran hingga penarikan kendaraan menjadi tanggung jawab OPD yang bersangkutan.
“Ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Masing-masing OPD harus segera mengamankan kendaraan dinas yang masih berada di luar penguasaan pemerintah,” ujarnya.
Muzakkir menjelaskan, identitas seluruh kendaraan tersebut telah diketahui secara lengkap, mulai dari nomor polisi, tahun kendaraan hingga pengguna terakhir. Namun, proses penarikan di lapangan tidak selalu mudah karena sebagian kendaraan sudah berusia tua dan berpindah tangan, baik antarpejabat maupun antar-OPD.
Kondisi itu membuat proses penelusuran harus dilakukan secara bertahap untuk memastikan keberadaan aset pemerintah daerah tersebut.
Ia juga menegaskan kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak luar tidak bisa dialihkan menjadi milik pribadi tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap pelepasan atau penghapusan aset daerah harus melalui mekanisme resmi, termasuk penjualan melalui lelang negara agar seluruh proses berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.
“Seluruh aset daerah harus dikelola sesuai ketentuan. Tidak bisa dipindahtangankan secara sepihak, termasuk melalui mekanisme ganti rugi tanpa prosedur yang sah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, BPKAD saat ini tengah memproses penarikan satu unit mobil dinas keluaran tahun 2001 yang masih dikuasai seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan masuk dalam temuan BPK.
Setelah proses verifikasi selesai, kendaraan tersebut akan segera dikembalikan menjadi aset pemerintah daerah. BPKAD berharap langkah serupa dapat segera dilakukan oleh 18 OPD lainnya sehingga seluruh kendaraan dinas yang menjadi temuan dapat kembali berada dalam penguasaan Pemprov Kaltim. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






