Kaltim Kejar Swasembada Pangan 100 Persen, Butuh Tambahan 15 Ribu Ha Sawah

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat langkah menuju swasembada pangan. Hingga saat ini, tingkat kemandirian pangan daerah disebut telah mencapai sekitar 60 persen, dan ditargetkan meningkat menjadi 100 persen pada akhir 2026.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan pencapaian tersebut membutuhkan dukungan penambahan luas lahan sawah sekitar 15 ribu hektare dalam kurun waktu satu setengah tahun ke depan.

“Ada peningkatan jumlah produksi pangan. Saat ini sudah 60 sekian persen dan kita ingin akhir tahun 2026 menjadi 100 persen,” ujar Seno Aji usai mengikuti rapat koordinasi swasembada pangan, Senin (6/7/2026).

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Percepat Pembangunan Jalan dan RSUD di Pedalaman Kutai Barat

Ia menjelaskan, saat ini Kalimantan Timur memiliki sekitar 31 ribu hektare lahan sawah. Sementara untuk mencapai target swasembada pangan secara penuh, luas sawah ideal diperkirakan mencapai sekitar 46 ribu hektare.

Pada 2026, pemerintah menargetkan pembukaan sekitar 2.300 hektare sawah baru. Selanjutnya, penambahan sekitar 12.800 hektare akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun depan.
“Artinya ada kurang lebih sekitar 15.000 hektare tambahan yang akan ada di Kaltim sampai akhir 2026,” katanya.

Menurut Seno, program perluasan lahan pertanian akan diprioritaskan di empat kabupaten yang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan sawah.

Baca Juga :  Keuangan Negara di Pemerintah Pusat Menipis, Wagub Kaltim Seno Aji Desak Kepala Daerah Lakukan Hal Ini

“(Penambahan) terbesar di Berau, kemudian Kutim, Kubar, dan Paser,” jelasnya.

Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Provinsi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota melakukan pendataan ulang terhadap lahan pertanian yang masih potensial untuk dikembangkan maupun direvitalisasi. Data tersebut akan dihimpun sebagai bahan usulan kepada Kementerian Pertanian pada akhir Juli mendatang.

Selain membuka sawah baru, Pemprov Kaltim juga mulai menyiapkan strategi pemanfaatan lahan pascatambang sebagai kawasan pertanian produktif. Menurut Seno, konsep tersebut bukan hal baru karena telah diterapkan di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Putuskan Pertahankan Kursi Pijat dan Akuarium

“Kita perlu pemanfaatan lahan bekas tambang karena sudah ada contohnya di Bakungan. Ini akan kita gunakan sebagai model supaya nanti lahan-lahan bekas tambang bisa kita manfaatkan sebagai sawah,” tutupnya.

Melalui kombinasi perluasan areal persawahan, optimalisasi lahan yang ada, serta pemanfaatan kawasan pascatambang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis target swasembada pangan pada akhir 2026 dapat direalisasikan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha