benuakaltim.co.id, BERAU – Isu penghapusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pada 2026 mendapat tanggapan dari Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Ia menegaskan, hingga kini pemerintah daerah belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut dan menilai keberadaan PPPK paruh waktu masih sangat dibutuhkan dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Menurut Sri Juniarsih, status PPPK paruh waktu saat ini merupakan bagian dari proses penataan tenaga kerja yang sebelumnya berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Ia menilai, perubahan status tersebut tidak serta-merta bisa diikuti dengan kebijakan pemberhentian secara cepat.
“Tidak semudah itu kita memberhentikan orang. Mereka masih berproses, dan di sisi lain kita juga masih membutuhkan tenaga mereka,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, tenaga PPPK paruh waktu saat ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mengisi sejumlah fungsi yang selama ini dijalankan oleh PTT.
Jika tenaga tersebut dihentikan, pemerintah daerah justru berpotensi mengalami kekosongan tenaga pada sejumlah sektor layanan publik. “Kalau mereka tidak bekerja, siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas itu?,” bebernya.
Lebih lanjut, Sri Juniarsih mengingatkan bahwa program PPPK pada awalnya merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Namun dalam implementasinya, beban pembiayaan justru dialihkan kepada pemerintah daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Seharusnya ketika itu menjadi program pusat, pembiayaan juga ditanggung pusat. Namun kenyataannya, daerah yang harus menanggung,” ungkapnya.
Jika ke depan terdapat kebijakan penghapusan PPPK paruh waktu tanpa solusi yang jelas, hal itu akan menjadi dilema bagi daerah. “Di satu sisi ada kebijakan, namun di sisi lain kebutuhan tenaga kerja tetap tinggi,” imbuhnya.
Dari sisi anggaran, Sri Juniarsih mengungkapkan total belanja pegawai di Kabupaten Berau pada tubuh APBD mencapai sekitar Rp 1,3 triliun.
“Angka tersebut mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN), PPPK, hingga pegawai paruh waktu,” tegasnya.
Untuk menjaga stabilitas tenaga kerja, pemerintah daerah memilih tidak melakukan pengurangan gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kalau untuk kebijakan efisiensi anggaran hanya berlaku pengurangan beberapa kegiatan, termasuk di DPUPR dan operasional OPD. Pengurangannya cukup besar, karena kami tidak mungkin memberhentikan PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan komitmen pemerintah daerah tetap pada upaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja. Ia juga berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat agar kondisi keuangan daerah tidak berdampak pada masyarakat.
“Namun, program yang dijalankan tentu sama pentingnya dengan keberadaan para pegawai,” tegasnya.
Sri Juniarsih juga mulai mengarahkan fokus pembangunan pada sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
“Hal ini seiring dengan tren penurunan ketergantungan terhadap sektor sumber daya alam seperti pertambangan,” tegasnya.
Dibebernya, peningkatan kunjungan wisatawan pasca libur Lebaran, pun setelah beroperasinya Jembatan Nibung, menjadi momentum penting untuk mendorong sektor pariwisata.
Sejumlah destinasi unggulan seperti Pulau Maratua, Kepulauan Derawan, dan Biduk-Biduk kini semakin diminati wisatawan.
“Kunjungan meningkat drastis. Penginapan penuh, UMKM juga merasakan dampaknya,” ujarnya.
Ia menilai, optimalisasi sektor pariwisata tidak hanya menjadi alternatif sumber pendapatan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, pengembangan sektor ini akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek konservasi,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan, untuk saat ini PPPK paruh waktu tetap akan dipertahankan. “Biarlah mereka bekerja dulu, karena kita juga masih butuh,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






