benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan peninjauan langsung terhadap bangunan sementara Pasar Segiri yang dibangun pascakebakaran dengan menggunakan anggaran tanggap darurat senilai Rp1,1 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat menilai apakah nilai anggaran tersebut sudah sesuai karena belum melihat langsung kondisi bangunan di lapangan.
“Untuk menilai apakah anggaran itu sesuai atau tidak, kami harus melihat dulu kondisi bangunannya secara langsung,” ujar Deni, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, kunjungan lapangan penting dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan fungsi bangunan yang dibangun bagi para pedagang terdampak kebakaran.
Selain itu, DPRD juga ingin memastikan fasilitas sementara tersebut mampu mendukung aktivitas perdagangan agar para pedagang bisa kembali berjualan dengan layak.
Deni menjelaskan pembahasan mengenai Pasar Segiri tidak hanya berfokus pada penanganan darurat pascakebakaran, tetapi juga menyangkut penataan pasar secara jangka panjang di Kota Samarinda.
Ia menilai perlu adanya pembagian fungsi pasar yang lebih jelas agar pengelolaan pasar tradisional di Samarinda menjadi lebih tertata.
“Ke depan penataan pasar harus memiliki konsep yang jelas. Misalnya Pasar Segiri difokuskan sebagai pasar basah, sedangkan Pasar Pagi lebih ke konveksi dan emas,” katanya.
Menurut Deni, penataan tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dan tidak berhenti hanya pada proses pemulihan pascakebakaran semata.
“Kami ingin penataan pasar ini berkelanjutan dan bisa memberikan dampak yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






