benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip maupun pungutan liar.
Penegasan itu disampaikan Andi Harun usai menghadiri agenda sosialisasi SPMB di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda, Senin (25/5/2026).
Menurut AH – sapaan akrabnya, sistem penerimaan siswa harus dilaksanakan secara objektif dan profesional agar seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama tanpa adanya perlakuan khusus.
“Kalau terjadi titip-titipan anaknya harus sekolah di sekolah tertentu atau mendapat pelayanan tertentu, maka itu pasti akan menimbulkan diskriminasi,” ujarnya.
Ia menilai budaya titip siswa hingga praktik suap untuk memasukkan anak ke sekolah favorit harus dihentikan karena dapat merusak integritas dunia pendidikan.
“Nitip-nitip dan menyuap itu salah satu budaya yang harus kita hentikan. Tapi kita mulai dari pemerintah yang tidak mau disuap dulu, penyelenggaranya dulu yang berintegritas,” katanya.
Selain menekankan integritas penyelenggara, Pemkot Samarinda juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat selama proses SPMB berlangsung. Saluran tersebut disiapkan untuk menerima laporan terkait dugaan pelanggaran di lapangan, termasuk pungutan yang tidak sesuai aturan.
AH meminta setiap laporan yang masuk disertai bukti pendukung agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secara objektif dan tepat.
“Kalau ada sekolah yang mungut misalnya, jelaskan pungutannya apa, kemudian buktinya mana,” tegasnya.
Ia juga memastikan identitas masyarakat yang melapor akan dijaga kerahasiaannya selama proses penanganan berlangsung.
“Pelapornya pasti akan dirahasiakan,” tandasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






