Dana Transfer Kaltim Menyusut Lebih dari 30 Persen, Rudy Mas’ud Minta Pemerintah Pusat Lakukan Evaluasi

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI. (FOTO: Screenshot TV Parlemen)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap penurunan dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kaltim. Menurutnya, berkurangnya alokasi anggaran tersebut berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Rudy saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI. Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, sebanyak tujuh daerah memiliki komposisi belanja pegawai yang telah melampaui 30 persen dari APBD.

Di tengah kondisi tersebut, kapasitas fiskal daerah semakin terbebani karena nilai dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Dorong Rumah Sakit Perkuat Budaya Keselamatan Pasien

Rudy menjelaskan, pada tahun sebelumnya total dana transfer yang diterima Pemerintah Provinsi Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota mencapai sekitar Rp78,04 triliun. Namun pada tahun ini jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp52,83 triliun atau berkurang lebih dari 30 persen.

Menurutnya, penurunan itu berpengaruh terhadap pemenuhan berbagai belanja wajib pemerintah daerah, mulai dari belanja pegawai hingga pembiayaan sektor pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan, serta pengembangan kapasitas aparatur sipil negara.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengusulkan adanya penegasan terhadap ketentuan dalam Pasal 146 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Sempurnakan Program Gratispol Pendidikan

Ia mengusulkan agar daerah yang memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen memperoleh persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebelum proses evaluasi APBD dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Selain meminta penyesuaian regulasi, Rudy berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali besaran alokasi maupun mekanisme penyaluran dana transfer daerah agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami hambatan.

Ia juga menyoroti realisasi penyaluran TKD yang hingga memasuki Juni dinilai masih belum ideal. Menurutnya, pada periode tersebut penyaluran seharusnya telah mencapai sekitar 45 hingga 50 persen, namun kenyataannya baru berada di kisaran 30 persen.

“Hari ini padahal kita sudah masuk bulan 6 (Juni). Harusnya yang paling ideal adalah sekitar 45 sampai dengan 50 persen untuk dana TKD. Ini yang mengakibatkan belanja-belanja dan kegiatan-kegiatan daerah sedikit agak terganggu,” katanya.

Baca Juga :  Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Samarinda Masih 6,78 Persen

Meski demikian, pemerintah daerah tetap dituntut mempercepat realisasi belanja APBD agar anggaran tidak mengendap di kas daerah. Oleh sebab itu, Rudy berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi daerah terkait penyaluran dana transfer.

“Kami kepala daerah diwajibkan untuk berakselerasi di dalam membelanjakan dana-dana APBD ini untuk tidak tertinggal di dalam kas daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha