benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mengingatkan seluruh rumah sakit di daerah untuk terus memperkuat penerapan budaya keselamatan pasien sebagai bagian penting dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan dan mencegah terjadinya insiden yang merugikan pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan rumah sakit. Menurutnya, kejadian yang tidak diharapkan, terlebih yang berakibat fatal, harus dapat dicegah melalui sistem kerja yang baik dan budaya pelayanan yang berorientasi pada keselamatan.
“Yang kita inginkan tentu kejadian yang tidak diharapkan, apalagi yang menyebabkan kematian pasien, tidak boleh terjadi. Karena itu manajemen rumah sakit harus terus membangun budaya patient safety,” katanya, Ahad (7/6/2026).
Jaya menjelaskan, tanggung jawab terhadap keselamatan pasien tidak hanya berada di tangan dokter dan perawat, tetapi melibatkan seluruh unsur yang bekerja di lingkungan rumah sakit. Setiap petugas memiliki peran dalam menciptakan pelayanan yang aman dan berkualitas.
Menurutnya, paradigma pelayanan kesehatan saat ini juga telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya pelayanan lebih berpusat pada tenaga dokter, kini rumah sakit menerapkan pendekatan patient centered atau berorientasi pada kebutuhan pasien.
“Dulu konsepnya doctor centered, semua bertumpu pada dokter. Sekarang sudah berubah menjadi patient centered. Pasien dikelola secara bersama-sama oleh seluruh tim pelayanan,” ujarnya.
Dalam penerapan konsep tersebut, seluruh petugas rumah sakit dituntut memiliki pemahaman yang sama terkait standar keselamatan dan pencegahan risiko. Bahkan petugas nonmedis seperti satuan pengamanan dan petugas kebersihan juga memiliki kontribusi penting dalam menjaga keselamatan pasien.
Jaya mencontohkan, petugas keamanan rumah sakit kini dituntut memahami prosedur dasar pencegahan infeksi, termasuk tata cara mencuci tangan yang benar sesuai standar pelayanan kesehatan.
“Dalam konsep akreditasi rumah sakit, satpam juga harus memahami enam langkah cuci tangan yang benar. Mereka tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mencegah penularan infeksi di lingkungan rumah sakit,” jelasnya.
Ia menambahkan, risiko infeksi yang terjadi selama pasien menjalani perawatan di rumah sakit masih menjadi salah satu perhatian utama dalam dunia kesehatan. Oleh karena itu, penerapan standar keselamatan harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh elemen rumah sakit.
“Keselamatan pasien itu tanggung jawab bersama. Semua harus memiliki pemahaman yang sama mengenai pelayanan dan pencegahan risiko di rumah sakit,” tegasnya.
Selain itu, rumah sakit saat ini juga menerapkan sistem integrasi asuhan pasien yang memungkinkan seluruh proses pelayanan dan informasi medis dikelola secara terpadu oleh tim kesehatan.
Sistem tersebut bertujuan memastikan setiap tindakan yang diberikan kepada pasien berjalan terkoordinasi dan sesuai kebutuhan.
“Ada integrasi asuhan yang memastikan seluruh informasi pasien dikelola secara menyeluruh. Jadi pelayanan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinasi dalam satu sistem,” katanya.
Melalui penguatan budaya keselamatan pasien, Dinkes Kaltim berharap mutu pelayanan rumah sakit terus meningkat sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
“Tujuannya satu, yaitu memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” pungkas Jaya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






