benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian pembangunan Gedung Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda agar segera dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan saat Komisi III melakukan kunjungan kerja ke RSUD AWS, Senin (20/7/2026). Dalam peninjauan itu, dewan mengecek kesiapan operasional gedung, kelengkapan fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan area parkir.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan kunjungan dilakukan untuk memastikan progres akhir pembangunan gedung perawatan yang telah lama dinantikan masyarakat.
Menurutnya, hal yang menjadi perhatian utama DPRD adalah kepastian waktu operasional gedung agar masyarakat mengetahui kapan tambahan layanan kesehatan tersebut mulai difungsikan.
“Hari ini kami ingin memastikan sejauh mana tindak lanjut pembangunan Gedung Pandurata. Yang paling penting adalah mengetahui kapan gedung ini benar-benar siap dioperasikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Abdulloh.
Selain memantau perkembangan pembangunan, Komisi III juga meninjau sejumlah fasilitas penunjang yang masih dalam proses penyempurnaan. Ia menegaskan seluruh sarana pelayanan harus dipastikan siap sebelum gedung mulai menerima pasien.
“Kami juga melihat berbagai fasilitas yang masih dilengkapi oleh pihak rumah sakit. Harapannya nanti pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal ketika gedung ini resmi beroperasi,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD turut menyoroti keterbatasan lahan parkir yang diperkirakan akan menjadi tantangan setelah Gedung Pandurata mulai beroperasi.
Abdulloh mengungkapkan, persoalan itu telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dinas Kesehatan Kaltim disebut telah menyiapkan pengembangan kawasan dengan memanfaatkan lahan hibah dari Kementerian Kesehatan seluas sekitar 5.336 meter persegi.
“Lahan tambahan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pengembangan rumah sakit, termasuk penambahan area parkir sehingga dapat menunjang operasional gedung baru,” jelasnya.
Tak hanya soal parkir, Komisi III juga meminta pemerintah segera membenahi akses jalan menuju RSUD AWS yang masih mengalami kerusakan di beberapa titik.
Menurut Abdulloh, kondisi jalan menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien, terutama mereka yang membutuhkan penanganan darurat.
“Akses menuju rumah sakit harus nyaman dan aman. Jangan sampai pasien mengalami kesulitan hanya karena kondisi jalannya kurang baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia berharap perbaikan jalan di sekitar kawasan rumah sakit dapat diprioritaskan sehingga keberadaan gedung baru didukung oleh infrastruktur yang memadai.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kaltim dan manajemen RSUD AWS, Abdulloh menyebut masih terdapat sejumlah pekerjaan yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk diselesaikan.
“Kalau melihat progresnya, penyelesaian diperkirakan sekitar tiga bulan lagi. Mudah-mudahan pada Januari atau Februari 2027 Gedung Pandurata sudah bisa mulai beroperasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Gedung Pandurata merupakan gedung perawatan modern berlantai delapan yang dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di kompleks RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan rawat inap sekaligus mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur tersebut. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






