Absen di Audiensi Hak Angket, PKB Kaltim: Tugas Kedewanan di Luar Kota

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.(FOTO: Aditya Setiawan/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA— Fraksi PKB DPRD Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait ketidakhadiran mereka dalam audiensi bersama Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim serta Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas wacana hak angket.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menjelaskan ketidakhadiran tersebut bukan disengaja, melainkan karena seluruh anggota fraksi sedang menjalankan tugas kedewanan di luar kota saat undangan masuk.

“Surat audiensi itu masuk dan dititipkan di pos depan, mereka yang bikin jadwal kegiatannya tanpa konfirmasi juga ke kita. Pada saat surat itu masuk, posisi kami sudah berada di luar semua, jadi tidak bisa mengejar jam kegiatan tersebut,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga :  DPRD Berau Kritik Manajemen dan Pelayanan RSUD Abdul Rivai, Dinilai Kalah dari RS Swasta

Ia juga mengungkapkan, Ketua Fraksi PKB Damayanti saat itu tengah melaksanakan uji petik LKPJ di Kabupaten Paser, sehingga tidak dapat menghadiri agenda tersebut.

Meski absen dalam pertemuan penting itu, Yenni memastikan Fraksi PKB tetap konsisten mendorong penggunaan hak angket di DPRD Kaltim. Bahkan, agenda pembahasan lanjutan telah dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Untuk hak angket sudah dijadwalkan hari Senin nanti,” katanya.

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Pastikan Kualitas Beton Jalan Lewat Proses Curing

Terkait mekanisme, Yenni menilai pengajuan hak angket secara aturan sebenarnya tidak rumit. Namun, realisasinya tetap bergantung pada dukungan lintas fraksi di DPRD.

“Hak angket itu mudah, hanya butuh dua fraksi dan sekitar 10 sampai 15 anggota untuk bertanda tangan. Tapi saat paripurna, harus dihadiri 3/4 anggota dan disetujui 2/3 anggota untuk membentuk pansus angket. Kalau tidak, tidak bisa terlaksana,” sebutnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut tidak bisa hanya digerakkan oleh PKB semata tanpa dukungan fraksi lain. Jika tidak ada kesepakatan bersama, maka wacana hak angket berpotensi hanya menjadi isu tanpa realisasi.

Baca Juga :  Masih Menggantung, DPRD Kaltim Agendakan Pembahasan Ulang Hak Angket

“Ini bukan hanya PKB saja. Kalau tidak ditemani teman-teman fraksi lain, maka ini hanya akan jadi sekadar wacana,” tegas Yenni.

Sebagai tindak lanjut, ia memastikan kehadiran Fraksi PKB dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Mei 2026 mendatang.

“Untuk Rapim yang lebih lengkap tanggal 4 Mei nanti, saya bersama Ketua Fraksi PKB insya Allah akan hadir. Sikap kami tetap, hak angket tetap digulirkan. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *