BOT Berakhir Akhir Juli, Pemprov Kaltim Siapkan Perusda Kelola Sementara Mall Lembuswana

Mall Lembuswana Samarinda. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengambil alih pengelolaan Mall Lembuswana setelah masa kerja sama Built Operate Transfer (BOT) dengan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) berakhir pada akhir Juli 2026. Sebagai langkah transisi, pengelolaan sementara akan diserahkan kepada perusahaan daerah, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan proses serah terima aset akan dilakukan setelah kontrak BOT resmi berakhir. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan inventarisasi secara menyeluruh sebelum menentukan skema pengelolaan jangka panjang.

Menurutnya, inventarisasi diperlukan untuk mengetahui nilai aset, kondisi bangunan, serta kebutuhan investasi sehingga pemerintah memiliki dasar dalam menghitung potensi pendapatan yang dapat dihasilkan.

Baca Juga :  Menyalip dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan PM Noor Samarinda

“Setelah aset diserahkan kepada pemerintah, baru kita bisa menghitung nilai aset, besaran modal yang diperlukan, hingga potensi pendapatan yang bisa diperoleh. Saat ini kami belum bisa melakukan perhitungan tersebut karena masih menunggu proses pengembalian aset,” ujar Muzakkir, Selasa (14/7/2026).

Selama masa transisi, PT KMBS ditunjuk untuk memastikan operasional Mall Lembuswana tetap berjalan. Muzakkir menjelaskan, perusahaan daerah tersebut tidak harus mengelola seluruh aktivitas secara mandiri karena tetap dapat menggandeng mitra swasta yang memiliki pengalaman di bidang pengelolaan pusat perbelanjaan.

Baca Juga :  Menyalip dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan PM Noor Samarinda

Meski demikian, hingga kini pemerintah belum menerima konsep rinci mengenai pola bisnis yang akan diterapkan oleh PT KMBS. “Yang jelas, Perusda telah diberi penugasan oleh pimpinan untuk mengelola sementara. Soal konsep pengelolaannya, kami masih menunggu,” katanya.

Ia menambahkan, kinerja PT KMBS selama masa penugasan juga akan dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk menentukan apakah pengelolaan akan dilanjutkan oleh Perusda atau menggunakan skema lain yang dinilai lebih optimal.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga belum dapat memperkirakan besaran kontribusi Mall Lembuswana terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, seluruh perhitungan baru bisa dilakukan setelah proses inventarisasi aset selesai.

Baca Juga :  Menyalip dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan PM Noor Samarinda

Terkait kabar adanya investor yang berminat mengelola Mall Lembuswana, termasuk isu investor asal China, Muzakkir mengaku belum menerima informasi resmi. “Saya justru baru mendengar informasi tersebut. Belum ada laporan resmi yang kami terima,” ujarnya.

Meski begitu, ia menilai aset milik pemerintah sebaiknya dikelola secara profesional agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah. Selama proses transisi berlangsung, pemerintah memilih menugaskan PT KMBS agar operasional pusat perbelanjaan tetap berjalan tanpa terjadi kekosongan pengelolaan. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha