benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menjadi perhatian dari sisi kesehatan. Paparan partikel halus yang terkandung dalam asap berpotensi mengganggu saluran pernapasan, terutama bagi masyarakat yang tetap beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim. Terlebih, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang tercatat dalam laporan khusus karhutla mencapai lebih dari 13.000 kasus selama periode 27 Juli hingga 15 September 2026.
Meski demikian, angka tersebut merupakan jumlah kasus yang tercatat dalam periode pelaporan dan tidak serta-merta menunjukkan seluruh penderita mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla.
Kepala Dinkes Kaltim Muhammad Andi Ishak mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kondisi kabut asap. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
“Kemarin ada saran kami memang masyarakat jangan terlalu menganggap enteng namanya cuaca asap ini. Artinya bahwa ini nyata, ada ancaman bahaya terkait partikel-partikel halus yang ada. Nah, tentunya kalau memang beraktivitas di luar rumah kondisi asapnya memang masuk kategori berbahaya ataupun juga masuk kategori tidak sehat, ya kalau lagi beraktivitas di luar pakailah masker,” kata Andi Ishak.
Ia menjelaskan, paparan asap dapat berkontribusi terhadap gangguan pada saluran pernapasan, termasuk ISPA dan pneumonia. Namun, Dinkes Kaltim belum menyebutkan besaran peningkatan kasus pneumonia yang secara khusus berkaitan dengan paparan kabut asap.
“Memang ada pengaruh sedikit dari asap ini terhadap ISPA maupun pneumonia, dua itu. Kalau tidak ada kepentingan mendesak, ya jangan banyak beraktivitas di luar untuk mengurangi terhirupnya debu-debu ataupun juga partikel-partikel halus itu,” ujarnya.
Di sisi lain, kondisi kualitas udara di Samarinda pada Sabtu (17/10/2026) menunjukkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebesar 33. Angka tersebut masuk kategori baik berdasarkan rentang ISPU nasional 1–50.
Namun, kondisi tersebut merupakan gambaran kualitas udara pada waktu dan lokasi pengukuran tertentu. Angka itu tidak serta-merta meniadakan kemungkinan paparan asap di wilayah lain maupun pada waktu yang berbeda.
Menghadapi potensi gangguan kesehatan akibat kabut asap, Dinkes Kaltim memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama telah melakukan antisipasi. Puskesmas di sejumlah wilayah disiapkan dengan sarana prasarana serta obat-obatan untuk menangani kebutuhan pelayanan masyarakat.
Andi Ishak mengatakan, hingga saat ini kapasitas puskesmas masih mampu menangani kebutuhan pelayanan kesehatan yang ada. Ia berharap kondisi asap segera membaik sehingga risiko paparan terhadap masyarakat dapat ditekan.
“Tentunya kita juga sudah mengantisipasi terkait ketersediaan sarana prasarana maupun juga obat-obatan yang ada di puskesmas-puskesmas. Tapi ya insyaallah itu masih bisa kita tangani sampai saat ini, dan mudah-mudahan kita berharap sih kondisi asap juga akan lebih membaik,” katanya.
Dinkes Kaltim mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan ketika asap semakin pekat. Penggunaan masker yang sesuai juga dianjurkan untuk membantu mengurangi paparan partikel, terutama bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat juga diminta segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau gejala gangguan pernapasan yang semakin memburuk. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






