Komisi III DPRD Kaltim Soroti Serapan Anggaran PUPR dan Dishub Rendah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur mengevaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran tahun 2026 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Selain mengecek progres kegiatan berjalan, rapat juga membahas penyusunan program serta kebutuhan anggaran untuk 2027.

Rapat kerja tersebut melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan salah satu catatan yang muncul dalam evaluasi adalah masih rendahnya tingkat penyerapan anggaran pada sejumlah OPD.

Ia menyebut realisasi anggaran Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan hingga pembahasan dilakukan masih berada di bawah 50 persen.

“Kalau capaiannya, kita lihat tadi di Dinas PUPR kurang lebih di bawah 50 persen, kemudian di Dinas Perhubungan juga masih di bawah 50 persen,” kata Reza.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan Hak Angket, Banmus Digelar 4 Agustus

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera menjadi perhatian karena berkaitan dengan kecepatan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak dioptimalkan, program yang telah direncanakan berpotensi tidak selesai sesuai target.

Selain itu, rendahnya realisasi anggaran juga dapat berdampak terhadap munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Ini menjadi catatan bagi kami bagaimana penyerapan anggaran ini bisa lebih maksimal lagi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III turut meminta setiap OPD memastikan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Untuk sektor PUPR, sejumlah pekerjaan yang menjadi perhatian meliputi pembangunan dan peningkatan jalan, pengelolaan sumber daya air, hingga penanganan sistem drainase di berbagai wilayah Kaltim.

Sementara di sektor perhubungan, Komisi III menekankan pentingnya peningkatan fasilitas keselamatan pengguna jalan, termasuk ketersediaan penerangan jalan umum dan marka jalan pada ruas jalan provinsi.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan Hak Angket, Banmus Digelar 4 Agustus

Komisi III juga mendorong OPD mitra untuk mengoptimalkan berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dikembangkan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami menekankan bagaimana OPD-OPD terkait ini bisa memaksimalkan potensi-potensi yang ada,” katanya.

Selain mengevaluasi program infrastruktur dan transportasi, Komisi III memberikan perhatian terhadap sektor pertambangan, khususnya proses perizinan galian C.

Reza menyebut proses perizinan untuk kegiatan galian C masih membutuhkan waktu yang cukup panjang, bahkan dapat mencapai sekitar 400 hari.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dicarikan solusi agar kegiatan usaha yang memiliki manfaat bagi pembangunan daerah tidak terkendala proses administrasi yang terlalu lama.

Komisi III, kata Reza, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk membahas percepatan proses perizinan, baik melalui sistem internal kementerian maupun Online Single Submission (OSS).

“Kita harapkan di Provinsi Kalimantan Timur ini bukan hanya berharap di batu bara, namun juga di galian C yang memang difokuskan untuk provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan Hak Angket, Banmus Digelar 4 Agustus

Ia menambahkan, pengelolaan galian C juga perlu ditata secara menyeluruh, termasuk memastikan kewajiban reklamasi serta penyesuaian tarif komoditas batuan. Hal tersebut dinilai penting agar aktivitas sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi optimal terhadap PAD Kaltim.

Menghadapi kondisi fiskal dan potensi penyesuaian anggaran pada 2027, Komisi III meminta seluruh mitra kerja tetap menyusun program berdasarkan skala prioritas.

Reza mengatakan keterbatasan anggaran tidak boleh membuat kebutuhan dasar masyarakat terabaikan. Program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat harus tetap menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran.

Termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dihimpun melalui reses maupun kunjungan ke daerah pemilihan.

“Yang jelas kami meminta bagaimana perencanaan itu tetap sesuai dengan program-program yang ada. Walaupun anggaran terbatas, kebutuhan masyarakat itu yang diutamakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha