JATAM Soroti Dampak Besar Industri Batu Bara di Kaltim

Spanduk bertuliskan “Merdeka dari Kecanduan Batubara” yang membentang di fly over Air Hitam, Kota Samarinda. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Di balik tingginya produksi batu bara Kalimantan Timur, persoalan mengenai manfaat ekonomi sekaligus dampak sosial dan lingkungan kembali menjadi sorotan.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat produksi batu bara di Kaltim sepanjang 2025 mencapai sekitar 368 juta ton. Besarnya angka tersebut sekaligus menempatkan Kaltim sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia.

Namun, menurut JATAM, tingginya produksi tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Aktivitas pertambangan justru dinilai terus menekan ruang hidup warga.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyebut sekitar 5,3 juta hektare wilayah Kaltim telah dialokasikan untuk kegiatan pertambangan melalui 1.404 izin tambang.

Dampak yang dirasakan masyarakat, kata dia, cukup beragam. Mulai dari hilangnya ruang hidup, kerusakan bentang alam, pencemaran sungai, debu dan kemacetan akibat angkutan batu bara, hingga ancaman keselamatan dari lubang bekas tambang.

Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah keberadaan lubang tambang yang dinilai masih membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Festival Merah Putih Kaltim Hadirkan Stand UMKM Gratis, Ada Hiburan Raim Laode

“Sebanyak 1.738 jumlah lubang tambang telah mewariskan 53 korban meninggal di dalamnya. Hampir 80 persen itu merupakan anak-anak yang sampai hari ini belum ada proses keadilan yang berjalan dan diterima secara langsung oleh para keluarga korban,” ujar Mustari.

Ia menyebut persoalan korban lubang tambang telah berlangsung sejak 2011. Namun, hingga kini penyelesaiannya dinilai belum memberikan keadilan yang memadai bagi keluarga korban.

Selain keselamatan, JATAM turut menyoroti dampak pertambangan terhadap sungai, hutan dan infrastruktur publik. Jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat disebut ikut menjadi jalur distribusi batu bara.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan persoalan lain, seperti kerusakan jalan, debu, kemacetan hingga meningkatnya risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Menurut JATAM, kewajiban reklamasi dan pascatambang juga belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan lubang-lubang bekas tambang yang masih terbuka dan berpotensi membahayakan warga.

Baca Juga :  Dua Dekade Berlalu, PWI Kaltim Gelar Kembali Upacara HUT RI di Sekretariat

Kritik itu disampaikan JATAM Kaltim bersama XR Bunga Terung dalam aksi memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan membentangkan spanduk bertajuk “Merdeka dari Kecanduan Batu Bara” di FlyOver Jalan Ir. Juanda, Samarinda, Senin (17/8/2026).

Mustari menegaskan, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan sekadar aktivitas pertambangan, tetapi juga ketergantungan kebijakan dan perekonomian daerah terhadap industri ekstraktif.

Ia mempertanyakan makna kemerdekaan bagi masyarakat Kaltim ketika eksploitasi tanah terus berlangsung, sungai tercemar, hutan berkurang dan lubang tambang masih menimbulkan korban jiwa.

“Momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi ruang untuk mempertanyakan kembali, sudahkah masyarakat Kalimantan Timur benar-benar merdeka dari industri ekstraktif?” katanya.

JATAM menilai batu bara tidak semestinya hanya dilihat sebagai sumber pendapatan daerah. Dampak sosial dan kerusakan lingkungan yang muncul dari aktivitas tersebut juga harus menjadi bagian dari perhitungan.

Karena itu, masyarakat sipil mendorong penghentian kebijakan yang semakin memperkuat ketergantungan terhadap batu bara, percepatan penutupan dan pemulihan lubang tambang, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Jalan Nasional Tenggarong-Loa Janan Kembali Amblas, Akses Ditutup Total

Mereka juga meminta penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan batu bara dihentikan serta perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah, air, hutan dan lingkungan hidup yang sehat diperkuat.

Di sisi lain, arah perekonomian Kaltim dinilai perlu mulai digeser agar tidak terus bergantung pada pengerukan sumber daya alam.

Bagi kelompok masyarakat sipil, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai hak masyarakat untuk hidup aman di wilayahnya, mendapatkan lingkungan yang sehat dan menikmati pembangunan tanpa harus menanggung beban ekologis dari generasi sebelumnya.

“Batu bara bukan masa depan. Masa depan adalah ruang hidup yang aman, lingkungan yang sehat, dan ekonomi yang tidak bergantung pada ekonomi keruk,” pungkas Mustari. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha